Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perbedaan Leasing dan Kredit, Mana Pilihan Terbaik untuk Kebutuhan Finansialmu?

ilustrasi perbedaan leasing dan kredit (pexels.com/Gustavo Fring)
Intinya sih...
  • Leasing adalah perjanjian sewa guna usaha di mana kamu menggunakan aset milik lessor tanpa kepemilikan penuh.
  • Kredit adalah pinjaman dana dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli aset dengan kepemilikan penuh setelah lunas.
  • Dalam leasing, kepemilikan aset tetap pada lessor, sementara dalam kredit, kamu langsung memiliki aset sejak awal.

Pernahkah kamu bingung saat dihadapkan pada pilihan antara leasing dan kredit ketika ingin memperoleh suatu aset, baik itu kendaraan, properti, atau bahkan peralatan usaha? Kedua opsi pembiayaan ini memang seringkali terlihat mirip, namun sebenarnya memiliki perbedaan mendasar yang bisa sangat memengaruhi kondisi keuangan dan kepemilikan asetmu di kemudian hari.

Memahami perbedaan leasing dan kredit sangat penting agar kamu bisa membuat keputusan finansial yang tepat dan sesuai dengan kebutuhanmu. Dengan mengetahui leasing dan kredit, serta membedah karakteristik utama dari masing-masing opsi, kamu akan memiliki gambaran yang jelas mengenai keuntungan dan kerugian dari setiap pilihan.

Dengan begitu, kamu tidak lagi salah langkah dalam memilih jalur pembiayaan yang paling menguntungkan untukmu. Yuk, simak uraian berikut!


1. Apa itu leasing?

ilustrasi mempertimbangkan leasing (pexels.com/RDNE Stock project)

Leasing, atau yang sering disebut juga sebagai sewa guna usaha, adalah sebuah perjanjian di mana kamu sebagai lessee (penyewa) menggunakan aset milik lessor (pemberi sewa) untuk jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah biaya sewa secara berkala. Di akhir masa sewa, kamu biasanya memiliki beberapa opsi, seperti mengembalikan aset, memperpanjang masa sewa, atau membeli aset tersebut dengan harga yang telah disepakati. 

Konsep ini sangat populer di kalangan bisnis yang ingin menggunakan aset tanpa harus mengeluarkannya modal besar untuk pembelian awal. Leasing menawarkan fleksibilitas yang tinggi, terutama bagi perusahaan yang membutuhkan upgrade peralatan secara berkala, karena memungkinkan mereka untuk terus menggunakan teknologi terbaru tanpa beban kepemilikan penuh.

Salah satu keuntungan utama dari leasing adalah kamu tidak perlu mengeluarkan uang muka yang besar, bahkan terkadang tanpa uang muka sama sekali. Hal ini sangat membantu menjaga cash flow bisnismu tetap sehat. Selain itu, biaya sewa leasing seringkali dapat dibebankan sebagai biaya operasional, yang bisa mengurangi beban pajakmu. 

Menurut laporan dari The Balance Money, leasing juga meminimalkan risiko obsolescence atau keusangan aset, terutama untuk teknologi yang berkembang pesat, karena kamu tidak terikat pada kepemilikan aset tersebut dalam jangka panjang dan bisa dengan mudah beralih ke model yang lebih baru setelah masa sewa berakhir.


2. Memahami kredit (pinjaman)

ilustrasi kredit (pixabay.com/mastersenaiper)

Kredit, atau pinjaman, adalah perjanjian di mana kamu meminjam sejumlah dana dari bank atau lembaga keuangan lain untuk membeli suatu aset, dan kemudian wajib mengembalikan pinjaman tersebut beserta bunga dalam jangka waktu yang disepakati. Dalam kasus kredit, begitu kamu melunasi pinjaman, aset yang kamu beli sepenuhnya menjadi milikmu.

Ini adalah metode pembiayaan yang paling umum digunakan untuk pembelian rumah, mobil, atau bahkan untuk modal usaha. Sebuah artikel dari NerdWallet menyoroti bahwa kredit memungkinkan kamu untuk membangun ekuitas dalam aset yang kamu beli, yang bisa menjadi keuntungan finansial jangka panjang.

Keunggulan utama dari kredit adalah kepemilikan penuh atas aset setelah pinjaman lunas, yang berarti kamu memiliki kebebasan penuh untuk menjual, memodifikasi, atau menggunakan aset tersebut sesuai keinginanmu tanpa batasan dari pihak ketiga. 

Selain itu, suku bunga pinjaman cenderung tetap, memberikan kepastian dalam perencanaan anggaran bulananmu. Namun, perlu diingat bahwa pinjaman seringkali membutuhkan uang muka yang signifikan dan juga persyaratan jaminan yang lebih ketat dibandingkan dengan leasing. Selain itu, pinjaman tradisional memberikan kepemilikan langsung yang kuat dan seringkali lebih menguntungkan dalam jangka panjang jika aset tersebut mempertahankan nilainya.


3. Perbedaan dalam kepemilikan dan risiko

ilustrasi leasing (pexels.com/Ivan Samkov)

Salah satu perbedaan paling mencolok antara leasing dan kredit terletak pada aspek kepemilikan aset. Dalam leasing, kepemilikan aset tetap berada di tangan lessor selama masa kontrak, dan kamu sebagai lessee hanya memiliki hak untuk menggunakan aset tersebut. Barulah di akhir masa sewa, jika ada opsi pembelian dan kamu memanfaatkannya, kepemilikan bisa beralih kepadamu. 

Hal ini berbeda jauh dengan kredit, di mana sejak awal kamu adalah pemilik sah aset tersebut, meskipun ada jaminan atau hak gadai yang diberikan kepada pemberi pinjaman sampai pinjaman lunas. Sumber dari Small Business Administration (SBA) menjelaskan bahwa dengan leasing, risiko depresiasi aset sebagian besar ditanggung oleh lessor, sementara dengan kredit, risiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan kamu.

Perbedaan ini juga berdampak pada risiko yang kamu tanggung. Dalam leasing, karena kamu tidak memiliki aset secara langsung, risiko seperti obsolescence (keusangan teknologi) atau penurunan nilai aset (depresiasi) sebagian besar ditanggung oleh pihak lessor. Ini sangat menguntungkan jika aset yang kamu butuhkan memiliki siklus upgrade yang cepat. Sebaliknya, dengan kredit, semua risiko kepemilikan, termasuk depresiasi dan biaya perawatan, sepenuhnya menjadi tanggung jawabmu. 

Sebuah artikel dari Forbes Advisor menjelaskan bahwa fleksibilitas leasing sering kali datang dengan biaya total yang lebih tinggi dalam jangka panjang jika kamu pada akhirnya memutuskan untuk membeli aset tersebut, dibandingkan dengan membeli aset langsung melalui kredit.


4. Pertimbangan pajak dan fleksibilitas di Indonesia

ilustrasi Perhitungan Pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
ilustrasi Perhitungan Pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Aspek pajak juga menjadi pertimbangan penting dalam perbedaan leasing dan kredit, terutama dengan adanya pembaruan peraturan di Indonesia pada tahun 2025. Untuk leasing atau sewa guna usaha, biaya sewa yang kamu bayarkan umumnya dapat dibebankan sebagai biaya operasional penuh, yang berpotensi mengurangi penghasilan kena pajak perusahaan. 

Namun, perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perlu diperhatikan, ya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025, terdapat ketentuan mengenai Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu PPN, meskipun secara umum, tarif PPN akan menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, kecuali untuk barang dan jasa non-mewah yang masih bisa dikenakan 11 persen (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025). 

Perlu diingat bahwa sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dapat dibebaskan dari PPN, sementara sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) tetap dikenakan PPN. Bagi lessee badan usaha, pembayaran leasing dapat diakui sebagai biaya operasional untuk mengurangi penghasilan kena pajak, dan lessee juga wajib memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi kepada lessor.

Di sisi lain, untuk kredit atau pinjaman, aset yang kamu beli akan tercatat sebagai aset perusahaan di neraca, dan kamu bisa mengklaim penyusutan (depresiasi) aset tersebut sebagai pengurang pajak selama masa manfaatnya. Biaya bunga pinjaman juga dapat menjadi pengurang pajak. 

Pada tahun 2025, terdapat pembaruan terkait pengkreditan Pajak Masukan, di mana faktur pajak yang dibuat mulai Januari 2025 dapat dikreditkan dalam masa pajak yang tidak sama, maksimal tiga bulan setelah faktur pajak tersebut dibuat. Selain itu, Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 juga mengatur mengenai lampiran khusus untuk wajib pajak badan dalam menghitung biaya pinjaman yang dapat dibebankan dalam penghitungan PPh, sebagai upaya antisipasi penghindaran pajak melalui pembebanan biaya pinjaman yang berlebihan. Fleksibilitas juga berbeda, leasing sering menawarkan terms yang lebih fleksibel untuk upgrade atau pengembalian aset, sementara kredit mengikatmu pada kepemilikan hingga pinjaman lunas.

Memilih antara leasing dan kredit pada akhirnya bergantung pada kebutuhan spesifikmu, baik itu sebagai individu maupun sebagai pemilik bisnis.Memahami perbedaan leasing dan kredit akan membantumu mengambil keputusan finansial yang cerdas dan sesuai dengan tujuan jangka panjangmu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us