Jakarta, IDN Times - Tabungan dan asuransi merupakan dua produk keuangan berbeda yang sama pentingnya dan saling melengkapi. Meski begitu, banyak orang masih menganggap bahwa membeli asuransi sama halnya dengan menabung.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Dengan menyimpan uang di rekening tabungan bank, uang akan terhindar dari risiko pencurian atau rusak akibat dimakan rayap.
Sementara asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis terhadap proteksi atau perlindungan ekonomis yang ditawarkan kepada nasabah jika terjadi suatu risiko.
Jika kamu masih kurang paham mengenai perbedaan tabungan dan asuransi. Simak beberapa perbedaannya di bawah ini yang dikutip dari Allianz.