3 Hal yang Patut Dipahami agar Terhindar dari Investasi Ilegal

Investasi ilegal dapat merugikan investor

Jakarta, IDN Times – Kasus investasi ilegal di Indonesia kian marak terjadi. Berdasarkan data terbaru Satgas Waspada Investasi pada awal tahun 2022 ini, ada sebanyak 21 platform investasi ilegal yang telah ditutup. Sedangkan untuk gadai ilegal ada sebanyak 165 entitas dan pinjaman online atau pinjol ilegal mencapai 3.784 perusahaan.

Salah satu kasus investasi ilegal yang ramai diperbincangkan adalah Binomo, yang merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak. Binomo dianggap ilegal karena menggunakan sistem binary option yang cara kerjanya mirip dengan judi.

CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengatakan, salah satu penyebab maraknya investasi ilegal ini karena minat masyarakat pada investasi semakin tinggi, namun mereka memiliki pemahaman yang kurang mumpuni.

“Dengan semakin banyaknya instrumen investasi yang beredar di pasaran saat ini, banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi, namun sayangnya tidak didukung dengan literasi yang memadai,” katanya dalam pernyataan kepada IDN Times.

Agar terhindar dari investasi bodong, Johanna pun menyarankan agar sebelum berinvestasi, untuk memahami hal-hal yang disarankan Grant Thornton Indonesia berikut ini.

Baca Juga: Memahami Investasi: Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya

1. Menentukan tujuan berinvestasi

3 Hal yang Patut Dipahami agar Terhindar dari Investasi Ilegal(IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum memulai, Johanna mengatakan lebih baik jika investor menentukan tujuan berinvestasi. Penetapan ini dilakukan untuk mengetahui langkah apa saja yang tepat untuk diambil.

Menurutnya ada banyak contoh tujuan investasi seperti persiapan dana pendidikan, pernikahan, liburan, dana pensiun, dan lain sebagainya. Jika sudah menetapkan tujuan, maka dapat ke langkah selanjutnya yaitu menentukan jenis instrumen apa yang akan dipilih.

“Sebagai calon investor, hal yang pertama harus kita lakukan adalah menentukan tujuan kita berinvestasi,” katanya.

2. Pelajari jenis instrumen

3 Hal yang Patut Dipahami agar Terhindar dari Investasi Ilegalilustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa dipilih, seperti saham, reksa dana, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya. Johanna pun menyarankan untuk mempelajari setiap hal mengenai tiap-tiap jenis instrumen seperti profil risiko, tingkat keamanan, likuiditas, jumlah modal yang diperlukan, dan lain-lain.

Untuk itu, katanya, diperlukan banyak membaca referensi, baik dari buku, majalah, internet, ataupun sumber terpercaya lainnya.

“Pastikan Anda benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih dengan melakukan riset terlebih dahulu pada produk yang dituju,” katanya.

Baca Juga: 5 Tips Investasi Reksa Dana, Cocok untuk Millennial Nih!

3. Cek legalitas perusahaan investasi

3 Hal yang Patut Dipahami agar Terhindar dari Investasi IlegalIlustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memastikan apakah perusahaan investasi sudah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Selain aspek legalitas, johanna mengatakan perlu juga untuk memahami rekam jejak, pimpinan, dan pengalaman perusahaan tersebut dalam menjalani bisnis pasar modal di Indonesia.

“Pastikan juga produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari jeratan investasi ilegal. Tidak ada keuntungan yang bisa diraih secara instan. Selalu waspada terhadap imbal hasil yang sangat besar dan cepat, serta selalu pastikan legalitas perusahaan investasi yang Anda pilih,” tutup Johanna.

Baca Juga: Kenapa Korban Investasi Bodong Terus Berjatuhan? Ini Penyebab Utamanya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya