OJK Wajibkan Spin Off, BRI Insurance Pastikan Siap Lepas dari Induk

Skema spin off tergantung pemegang saham pengendali

Jakarta, IDN Times - BRI Insurance mengaku siap apabila diminta untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRI Insurance, Heri Supriyadi, mengatakan BRINS telah melakukan berbagai persiapan untuk spin off pada 2024, sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK sebelumnya.

Namun seiring berjalannya waktu, ketentuan batas akhir spin off di industri asuransi pun diubah menjadi 31 Desember 2026.

"Kesiapannya? 2024 kami sudah siapkan spin off dan kami tinggal ikuti aturan mainnya," jelasnya dalam Media Briefing BRI Insurance, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Targetkan Pendapatan Tumbuh 23 Persen, BRINS Genjot Ritel dan Mikro

1. Skema spin off berada di pemegang saham pengendali

OJK Wajibkan Spin Off, BRI Insurance Pastikan Siap Lepas dari IndukTransformasi digital BRINS di berbagai aspek (Dok. BRINS)

Heri menjelaskan BRI Insurance memiliki dua skema dalam spin off, yakni pendirian BRI Insurance berbasis syariah atau portofolio syariah dilepas seutuhnya ke perusahaan lain.

Meski demikian, pihaknya akan menyerahkan segala keputusan akhir kepada BRI sebagai pemegang saham pengendali BRI Insurance.

"Kami tidak bisa lepas dari pemegang saham pengendali. Jadi keputusan spin off atau tidaknya harus melalui approval dari BRI," kata Heri.

Baca Juga: BRINS Hadirkan Greensurance, Asuransi Ramah Lingkungan

2. Perisapan sisi internal hingga SDM

OJK Wajibkan Spin Off, BRI Insurance Pastikan Siap Lepas dari Indukilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia juga menjelaskan BRI Insurance telah melakukan persiapan secara internal, mulai dari merancang model bisnis hingga mempersiapkan kemandirian entitas baru dari sisi neraca laba rugi. Hal lainnya yang sudah disiapkan yakni dari sisi sumber daya manusia, kompetensi, sertifikasi hingga sistem informasi dan teknologi (IT).

"Intinya tinggal menunggu gong dari BRI mau dilepas jadi perusahaan berdiri sendiri atau porotoflionya dijual ketempat lain itu belum diputuskan. Kalau ditanya sudah siap belum, kami sudah persiapkan sisi internal," terang Heri.

3. BRINS berencana tambah portofolio unit syariah jadi 7 persen

OJK Wajibkan Spin Off, BRI Insurance Pastikan Siap Lepas dari Indukilustrasi wanita berhijab (vecteezy.com/tone.ff290377)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Insurance Rahmat Budi Legowo  mengatakan siap mengikuti aturan spin off UUS yang diberikan oleh regulator. Bahkan, tahun ini BRI Insurance berencana menambah portofolio unit syariah di tahun ini menjadi 7 persen.

“Portofolio kita tahun lalu Rp2,6 triliun, syariah sendiri mengambil porsi sekitar Rp100 miliar kurang lebih 4 persen. Tahun ini dari Rp3,2 triliun (portofolio) direncanakan menjadi 7 persen untuk syariah,” tuturnya.

Meski begitu, ia tak menampik, pengembangan bisnis asuransi syariah masih menghadapi tantangan, berkaitan dengan literasi masyarakat di industri asuransi khususnya asuransi syariah masih sangat rendah. Hal tersebut tercermin dari portofolio syariah di industri asuransi yang masih sangat kecil.

Baca Juga: BRI Insurance Kenalkan OTO Proteksi Maksima untuk Nasabah Prioritas

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya