Cuma Sampai 20 Desember, Segera Cairkan BSU di Kantor Pos!

Bawa KTP dan bukti terdaftar sebagai penerima BSU

Jakarta, IDN Times - Batas waktu pencairan BSU 2022 hanya sampai 20 Desember 2022. Pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima bisa langsung mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia hanya bagi penerima BSU yang tak masuk penyaluran melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Deadline 20 Desember 2022, Masih 1,1 Juta Pekerja Belum Terima BSU

1. PT Pos Indonesia ingatkan penerima buat cairkan BSU

Cuma Sampai 20 Desember, Segera Cairkan BSU di Kantor Pos!Kantor PT Pos Indonesia di Balikpapan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). (Dok. PT Pos Indonesia)

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 5 Desember 2022 BSU, telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia mencapai 2,7 juta penerima, dan sisanya melalui mekanisme transfer rekening Himbara.

Dengan demikian, tersisa 8,8 persen dari target penyaluran BSU yang belum terealisasi. Total target penerima BSU tahun ini ialah 12.709.170 pekerja yang memenuhi syarat penerima. Dengan demikian, masih ada sekitar 1.118.406 pekerja belum menerima BSU.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengingatkan 1,1 juta pekerja tersebut untuk datang ke Kantor Pos dan segera mencairkan BSU.

"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," ujar Haris dilansir ANTARA, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga: BSU Pekerja akan Hangus Jika Tak Diambil hingga 20 Desember 2022

2. PT Pos Indonesia dapat tugas salurkan BSU ke 3,6 juta pekerja

Cuma Sampai 20 Desember, Segera Cairkan BSU di Kantor Pos!Ilustrasi pengambilan dana BSU di kantor pos. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Kemenaker sendiri menugaskan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU Rp600 ribu ke 3,6 juta pekerja yang tak tercatat dalam sistem Himbara.

Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan tiga pola. Pertama, penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas atau pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Baca Juga: Akselerasi Penyaluran BSU, Pos Indonesia Lakukan 3 Cara Ini

3. Penerima harus bawa KTP dan bukti terdaftar BSU buat pencairan di Kantor Pos

Cuma Sampai 20 Desember, Segera Cairkan BSU di Kantor Pos!Ilustrasi pengambilan dana BSU di Kantor Pos Indonesia (DNTimes/Ungke Pepotoh)

Untuk mencairkan BSU, penerima harus membawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Penyaluran BSU di Kantor Pos kini dilayani setiap hari, yakni Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Untuk mengetahui apakah pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, bisa juga dicek melalui situs resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya