Tukar Uang Gak di Layanan Resmi? Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Cek!

Pastikan jumlah dan keasliannya

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat menukar uang pecahan kecil baru untuk kebutuhan Idul Fitri di layanan resmi BI atau perbankan. Meski begitu, BI tak memberikan larangan kepada masyarakat yang menukar uang pecahan kecil di layanan yang tidak resmi.

Hanya saja, kamu harus hati-hati jika akan menukarkan uang di layanan tidak resmi dari pemerintah.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlinson Hakim mengatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan saat menukar uang di layanan yang tidak resmi. Apa saja itu?

Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

1. Pastikan jumlah uangnya

Tukar Uang Gak di Layanan Resmi? Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Cek!ilustrasi rupiah (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Hal pertama adalah memastikan jumlah uang yang diberikan di layanan yang tak resmi itu, dengan yang ditukarkan sesuai. Jangan sampai kamu menukar Rp1 juta menjadi pecahan Rp10 ribu (100 lembar), ternyata yang diterima hanya 90 lembar.

"Apakah misalkan 10 lembar atau 20 lembar harus pastikan dulu," kata Marlinson.

Baca Juga: Ini Lokasi dan Cara Penukaran Uang untuk Lebaran 2022

2. Pastikan keaslian uang yang diberikan

Tukar Uang Gak di Layanan Resmi? Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Cek!ilustrasi rupiah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Hal terpenting kedua adalah memastikan uang pecahan kecil yang diberikan layanan tak resmi itu tetap asli. Untuk itu, perlu memahami perbedaan antara uang palsu dan tidak.

"Pertama dilihat. Dilihat apanya? Warnanya, desain uangnya. Karena warna uang itu pasti mencolok dibandingkan dengan uang yang lain, uang yang tidak asli walaupun sudah lusuh," ucap Marlinson.

Kedua, uang tersebut diraba. Karena uang dari BI dicetak dengan cetakan sempurna, maka uang yang diberikan akan bertekstur atau kasar.

"Uang itu teknik cetaknya sempurna, dengan tinta kasar. Makanya uang kita meski sudah lama tetap kasar. Kalau uang tidak asli, mencetaknya hanya print, scan, laser, itu pasti halus, maka warna kan tidak jelas," tutur Marlinson.

"Jadi pegang uang asli pasti kasar, karena teknik cetaknya dalam dan kasar. Dan tintanya tidak bisa dijual di mana pun. Ketiga, diterawang, ada tanda air atau watermark, ada gambar pahlawan, dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: BI Catat Penukaran Uang Baru Sudah Tembus Rp800 M 

3. Menukar di layanan resmi bisa dapat tiga manfaat

Tukar Uang Gak di Layanan Resmi? Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Cek!Warga menerima uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Marlinson kembali mengimbau agar masyarakat menukar uang di layanan resmi BI, karena bisa mendapat tiga manfaat.

"Kami imbau kepada masyarakat lebih baik menukar uang di bank baik di BI maupun perbankan. Karena tiga pasti, pasti tidak berbiaya, kedua pasti jumlahnya, ketiga pasti keasliannya," kata Marlinson.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya