ilustrasi roti sourdough (pexels.com/buenosia carol)
Penggunaan starter pada proses pembuatan roti sourdough menjadi pertanyaan besar terkait kehalalannya. Nah, bahan starter ini ada dua. Pertama, ada starter dari fermentasi air dan buah. Lalu, kedua, berasal dari campuran air dan tepung dengan konsistensi mirip bubur.
Nah, penggunaan fermentasi air dan buah inilah yang dijadikan permasalahan. Sebab, pada dasarnya, proses fermentasi air dan buah yang dilakukan lebih dari 3 hari dianggap gak halal oleh MUI. Sebab, dapat membentuk kandungan etanol atau alkohol.
MUI menjelaskan bahwa fermentasi jus buah selama 3 tiga hari, rata-rata menghasilkan kandungan etanol atau alkohol sebesar 0.5%. Sedangkan, minuman yang mengandung etanol atau alkohol mencapai 0.5%, menurut fatwa MUI hukumnya haram.
Namun, contoh dalam fatwa tersebut adalah hasil fermentasi buah. Maka dari itu, perlu dilakukan penijauan lebih dalam terkait proses perendaman buah selama lebih dari 3 hari, apakah ini termasuk dalam fatwa tersebut.
Sementara itu, fermentasi makanan dengan etanol atau alkohol hukumnya halal. Dengan catatan, gak menggunakan bahan yang haram. Bila rasio fermentasi air dan tepung 1:1 masuk dalam fermentasi makanan, maka starter air dan tepung ini hukumnya halal. Namun, ini tetap membutuhkan peninjauan lebih lanjut dari hukum fikih, seperti melansir Popmama.
Nah, itulah ulasan lengkap roti sourdough yang harus kamu tahu. Temukan pula informasi menarik seputar makanan di IDN Times yang dibahas secara rinci dan lengkap. Ada juga rekomendasi restoran yang worth it untuk dikunjungi.