Beban Ekonomi akibat Hipertensi Mencapai Rp23 Juta Per Orang
Pentingnya kolaborasi untuk deteksi dini hipertensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beban ekonomi akibat komplikasi hipertensi di Indonesia masih tinggi. Tercatat, beban biaya penyakit hipertensi mencapai USD 1.497 (sekitar Rp23 juta) per orang setiap tahunnya, berdasarkan penelitian dalam jurnal Archives of Medical Science terhadap 15 negara berkembang, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat, deteksi dini, dan pengendalian tekanan darah guna mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan.
Hipertensi yang tidak dikendalikan dengan baik dapat mengakibatkan kerusakan organ seperti otak, jantung, dan ginjal yang menyebabkan kecacatan, kualitas hidup buruk, bahkan kematian.
Topik ini menjadi pembahasan dalam konferensi pers 18th Scientific Meeting Indonesian of Hypertension (InaSH) 2024 dengan tema “Beban ekonomi akibat komplikasi hipertensi masih memprihatinkan, apa upaya dan target yang harus kita capai?”, di Jakarta pada Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Studi: Pilates Turunkan Tekanan Darah Pasien Hipertensi
Hipertensi menjadi masalah kesehatan global
Hipertensi masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di dunia. Berdasarkan data dari BPJS, klaim terbesar pada tahun 2023 masih dipegang oleh penyakit jantung. Total biayanya mencapai Rp17,63 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang mencapai Rp 12,1 triliun.
Berdasarkan laporan BPJS tahun 2023, dari 23 juta peserta JKN yang telah menjalani skrining riwayat kesehatan, sekitar 8 persen di antaranya berisiko menderita hipertensi.
"Hipertensi yang tidak tertangani akan menimbulkan kerusakan di organ lain termasuk otak dan ginjal. Bisa dibayangkan biaya kesehatan yang akan sangat membengkak apabila sampai terjadi gangguan di tiga organ sekaligus," ujar ketua panitia InaSH ke-18, dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, SpJP(K).
Menurutnya, penyakit jantung, ginjal dan otak, termasuk dalam delapan penyakit katastropik dengan klaim BPJS terbesar di Indonesia. Dengan demikian, pencegahan adalah salah satu langkah tepat agar pasien tetap sehat, produktif, dan tidak memberikan beban kepada keluarga, masyarakat, dan negara.