5 Tanda Kamu Overwork dan Cara Mengatasinya, Jangan Diabaikan!
Jika dibiarkan bisa menganggu kesehatan fisik dan mental
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kamu merasa pekerjaan sudah merenggut kehidupanmu? Kalau iya bisa jadi kamu mengalami overwork. Terlalu banyak bekerja sering kali ditandai dengan durasi bekerja yang terlalu lama. Dari laman Healthline, Randy Simon, Ph.D, psikolog klinis berlisensi di Amerika Serikat, mengatakan bahwa bekerja di atas 40-50 jam dalam seminggu termasuk dalam kategori tidak sehat.
Kalau hal ini dibiarkan terlalu lama, kondisi fisik dan mental bisa terganggu lho. Coba lihat lagi dirimu sendiri, apakah kamu mengalami overwork saat ini? Untuk memastikannya, gak ada salahnya melihat tanda-tandanya di bawah ini.
1. Kamu gak seproduktif sebelumnya
Menambah jam kerja tanpa hasil yang signifikan menjadi penanda jam kerja telah menurunkan produktivitas. Dari penelitian yang dilakukan oleh Stanford University 2014 menemukan fakta jika orang yang bekerja 70 jam per minggu memiliki hasil yang hampir sama dengan mereka yang bekerja 56 jam per minggu. Studi ini menjelaskan bila durasi panjang dalam bekerja tidak lantas menunjukkan hasil yang maksimal.
Cara mengatasi:
Untuk menghindari kerepotan yang menyebabkan kamu harus overwork maka hindarilah untuk bekerja multitasking atau bekerja beberapa hal sekaligus. Jika selama ini multitasking dianggap mempercepat pekerjaan, namun kenyataannya hal ini justru menghasilkan lebih sedikit.
Lebih baik, selesaikan pekerjaan metode GTD (Getting Things Done) dari David Allen yang berfokus pada manajemen waktu dan organisasi. Metode ini mengajarkan kita setiap hari hanya berfokus pada tiga prioritas teratas saja.
Baca Juga: 5 Tips agar Tidak Overwork di Rumah saat Hindari COVID-19
Baca Juga: 7 Tips Biar Gak Stres Akibat Overwork, Kesehatanmu Penting Lho!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.