Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.
Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, yang mana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.
Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Dominasi korban kasus KDRT adalah perempuan dan anak yang merupakan bagian dari kelompok rentan. Beragam faktor pemicu terjadinya KDRT seperti ekonomi, komunikasi dan masalah sosial lainnya dalam rumah tangga, juga kerap memicu berbagai jenis kekerasan lainnya yang berdampak secara signifikan terhadap kondisi kesehatan baik fisik dan psikis, serta kesejahteraan korban. Bahkan, dalam beberapa contoh nyata, KDRT mengakibatkan hilangnya nyawa.
Untuk mengenal lebih jauh mengenai KDRT, simak pembahasannya berikut ini, termasuk ciri-ciri korban dan bagaimana cara mendapat pertolongan.