Di tengah ambisi besar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan niat memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia, muncul satu pertanyaan: perlukah setiap kotak MBG mencantumkan label komposisi makanan seperti produk pangan kemasan?
Di satu sisi, transparansi kandungan gizi dinilai penting, apalagi program ini menyasar kelompok rentan dan menggunakan anggaran negara dalam skala besar. Namun di sisi lain, MBG dijalankan melalui sistem produksi makanan massal berbasis dapur layanan, dengan menu yang bisa berubah setiap hari, sehingga menimbulkan tantangan tersendiri jika harus menerapkan standar label seperti industri pangan.
Perdebatan ini bukan sekadar soal label, melainkan tentang bagaimana negara menjamin keamanan dan kecukupan gizi dalam program pangan publik terbesar dalam sejarah Indonesia.
