Stalking atau menguntit adalah kata yang mungkin tanpa sadar sering kamu pakai sebagai candaan, misalnya saat kamu kepo melihat aktivitas mantan di media sosial. Akan tetapi, stalking yang sebenarnya bisa menjadi kejahatan yang serius dan berbahaya, dan bisa menyebabkan konsekuensi buruk bagi para korbannya.
Stalking didefinisikan sebagai pola perilaku yang terpaku dan obsesif yang berulang, terus-menerus, mengganggu, dan menyebabkan ketakutan akan kekerasan atau menimbulkan kecemasan dan penderitaan pada korban. Siapa pun bisa jadi penguntit jika terpaku pada satu orang dan mengambil langkah untuk memaksakan interaksi yang bertentangan dengan keinginan orang tersebut. Siapa pun juga bisa jadi korban stalking, tanpa memandang jenis kelamin, usia, etnis, dan seksualitas.
Menurut laporan dalam jurnal Psychiatry (Edgmont) tahun 2010, disebutkan bahwa sekitar 8 persen perempuan dan 2 persen laki-laki pernah dikuntit di beberapa titik dalam kehidupan mereka, dan yang paling sering menjadi pelaku stalking adalah laki-laki.