Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RI

Seberapa informatif penjelasan yang didapat?

Pada Senin (11/1/2020) kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization atau EUA) untuk vaksin asal Tiongkok, CoronaVac dari Sinovac. Presiden Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo dan beberapa pejabat publik lainnya akan menjadi yang pertama disuntik pada hari Rabu (13/1/2020).

Dengan itu, maka Indonesia resmi memulai program vaksinasi COVID-19. Sesudahnya, giliran tenaga kesehatan dan petugas layanan publik sebelum akhirnya didistribusikan untuk masyarakat luas di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia harus divaksin! Untuk menghindari misinformasi dan hoaks mengenai vaksin COVID-19, Kemenkes mengumumkan pembukaan hotline vaksinasi COVID-19.

Tidak menarik pulsa dan bisa dihubungi 24 jam, hotline tersebut menyediakan jawaban yang pasti untuk kamu yang masih menyimpan banyak pertanyaan seputar vaksin COVID-19. Kamu tinggal memencet nomor 119, lalu tekan 9 untuk informasi mengenai Wisma Atlet atau vaksinasi COVID-19.

IDN Times mencoba sendiri layanan hotline tersebut. Inilah informasi yang kami dapatkan.

1. Tujuan pembukaan hotline vaksinasi COVID-19

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Menelpon pada hari Selasa (12/1) siang, hotline 119 ext. 9 dari Kemenkes memiliki tujuan mulia untuk memberikan arahan dan edukasi bagi masyarakat mengenai vaksinasi COVID-19 yang akan segera dimulai.

"Jadi, kenapa diluncurkannya layanan ini? Supaya membantu masyarakat yang bertanya seputar vaksin. Intinya, membantu masyarakat yang bertanya," papar Mega, petugas Kemenkes yang menjawab hotline tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan seperti:

  • Vaksin COVID-19 terbuat dari apa?
  • Berapa tahap yang diberikan?
  • Vaksin apa saja?
  • Usia berapa saja yang bisa diberikan vaksin?
  • Bagaimana cara kerja vaksin?

Hingga pertanyaan lainnya seputar vaksin bisa kamu tanyakan lewat hotline 119.

2. Apakah vaksin COVID-19 aman?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIEfikasi vaksin (IDN Times/Muhammad Rahmat Arief)

Menjawab pertanyaan ini, petugas hotline tersebut membenarkan bahwa vaksin Sinovac yang diberikan izin darurat memiliki tingkat efikasi sebesar 65,3 persen, dengan kata lain tergolong aman.

Selain itu, dikatakan juga vaksin ini ampuh untuk menangkal virus corona baru. Oleh sebab itu, CoronaVac sudah dapat didistribusikan.

"(Tingkat efikasi) 65,3 persen ini dapat dikatakan aman. Kalau yang sudah diuji, lumayan ampuh, makanya didistribusikan di Indonesia," kata petugas tersebut.

Baca Juga: Apakah Orang yang Sudah Terinfeksi COVID-19 Butuh Vaksin? Ini Faktanya

3. Apakah ada efek sampingnya?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIIlustrasi Penyuntikan Vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Lewat hotline tersebut kamu juga akan diberi tahu bahwa setelah disuntikkan vaksin Sinovac, maka pasien akan dipantau selama 30 menit oleh tenaga kesehatan. Dijelaskan juga bahwa efek samping yang dapat muncul di meliputi:

  • Ringan: demam karena efek respons sistem imun dalam menerima vaksin dan bengkak/inflamasi di daerah penyuntikan.
  • Berat: nyeri otot karena menimbulkan ketidaknyamanan dan keterbatasan gerak pada pasien.

IDN Times pun menerima penjelasan lebih lanjut bahwa nyeri otot akibat efek samping vaksin bukan dikarenakan virus pada vaksin. Itu sebenarnya disebabkan karena pemberian vaksin secara intramuskuler (IM), sehingga menimbulkan luka ringan pada otot.

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ditanyakan mengenai efek samping yang dapat mengancam nyawa, petugas tersebut membantahnya. Ia pun meyakinkan bahwa evaluasi pasca vaksinasi akan tetap berlanjut.

Bila pasien mengalami efek samping yang butuh perawatan, maka perawatan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.

4. Bagaimana prosedur vaksinasi?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIPetugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

IDN Times pun juga bertanya tentang proses vaksinasi dilakukan, yaitu di Puskesmas atau rumah sakit. Tenaga kesehatan yang melakukan vaksin pun sudah dikirimkan.

Baik di Puskesmas maupun rumah sakit prosedurnya sama, yang meliputi:

  • Pendaftaran
  • Pengecekan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, denyut nadi, laju pernapasan, dan suhu tubuh
  • Pengecekan riwayat penyakit penyerta

Jika memang kondisi pasien memungkinkan, maka vaksinasi boleh dilanjutkan. Akan tetapi, jika kondisi pasien tidak fit, maka tidak disarankan.

5. Adakah kondisi-kondisi khusus saat vaksinasi?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIPetugas kesehatan memberikan pengarahan kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

IDN Times juga menerima penjelasan tentang beberapa kondisi penyakit penyerta yang diperbolehkan menerima vaksin COVID-19, tetapi dengan beberapa syarat. Penyakit-penyakit tersebut adalah diabetes melitus dan hipertensi.

"Misalkan, si 'A' memiliki penyakit asma akut atau bawaan, tetapi saat itu ia tidak menunjukkan gejala, masih boleh divaksin. Untuk diabetes melitus dan hipertensi, harus ada surat kontrol berkala, kemungkinan dari 3 bulan terakhir," petugas menjelaskan.

Untuk penderita penyakit neurologis seperti stroke dan penyakit autoimun, pemberian vakin COVID-19 tidak direkomendasikan. Sementara itu, untuk pasien AIDS atau yang sedang menjalani terapi pengobatan yang melemahkan sistem imun harus mendapat persetujuan dari dokter dan pasien tersebut sebelum menjalani vaksin.

Itu karena kemungkinan adanya efek samping terhadap pasien AIDS atau orang-orang dengan sistem imun yang lemah. Akan tetapi, mengenai serius atau tidaknya efek samping yang bisa terjadi, petugas hotline belum bisa mengonfirmasinya karena memang belum teruji.

6. Kapan kelompok dewasa muda dapat divaksin? Apakah bayi boleh divaksin?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIInfografis daftar komorbid yang layak dan belum layak divaksin COVID-19. IDN Times/Muhammad Rahmat Arief

Untuk usia dewasa yang sehat dari 18-59 tahun dan di atas 60 tahun, petugas hotline tersebut menjelaskan tentang pengelompokan ke dalam tiga tahap, yaitu pada April 2021 hingga Maret 2022. Dengan kata lain, bersamaan dengan tahap 2 yang menyasar pegawai pelayanan publik.

Tentu saja, sebelum vaksin, direkomendasikan sudah melakukan pendaftaran, pengecekan tanda-tanda vital, dan riwayat penyakit penyerta agar vaksin COVID-19 lebih optimal.

Mengulangi penjelasan sebelumnya, bayi hingga remaja berusia di bawah 18 tahun masih harus menunggu vaksin. Vaksin COVID-19 hanya diberikan untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

7. Apakah vaksin ini gratis? Apa saja syaratnya?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIIlustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Menjawab pertanyaan ini, petugas hotline tidak bisa memberi tahun karena kewenangan memberi harga bukan dari Kemenkes. Katanya, sejauh ini vaksin diberikan secara cuma-cuma.

Mengenai persyaratan untuk vaksin gratis di rumah sakit maupun Puskesmas, masyarakat tidak perlu memiliki BPJS Kesehatan.

8. Kalau menolak vaksin, apakah ada sanksi?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIIlustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya, dikabarkan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi pidana penjara hingga denda bagi yang menolak divaksin. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward OS Hiariej, denda hingga Rp100 juta dan pidana penjara selama 1 tahun menanti mereka yang menolak vaksin COVID-19.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, petugas tersebut mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi apa pun tentang konsekuensi bagi orang-orang yang tidak mau divaksin. 

9. Selain Sinovac, apakah Indonesia akan ada vaksin lain?

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIData mengenai negara dan jenis vaksin COVID-19 yang dipesan (IDN Times/Sukma Shakti)

Petugas hotline menjawab bahwa ada lima produsen vaksin COVID-19 yang sudah dihubungi Indonesia untuk bekerja sama dalam pengadaan vaksin. Sayangnya, baru Sinovac yang masuk ke Indonesia dan melewati proses BPOM. Vaksin-vaksin tersebut datang dari:

  • AstraZeneca-Oxford
  • Novavax
  • Pfizer-BioNTech
  • Moderna

Selain itu, perusahaan obat milik negara, Bio Farma, juga ikut mengembangkan vaksin untuk Indonesia, yang juga dikenal sebagai program vaksin Merah Putih.

Mencoba Layanan Hotline COVID-19 Kemenkes RIVaksin COVID-19 Sinovac pada 19 Juli 2020 tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad (Dok. IDN Times/Istimewa)

Menimbang hasil yang kami dapatkan setelah mencoba menelpon layanan hotline dari Kemenkes tersebut, maka kami bisa menyimpulkan bahwa layanan edukasi 24 jam tersebut lumayan informatif dan edukatif.

Hal tersebut bisa terlihat dari rangkaian informasi langsung berasal dari Kemenkes sendiri. Memang, beberapa kali petugas yang menjawab panggilan akan diam sejenak untuk mengecek sumber tepercaya agar tidak memberikan informasi yang salah. Jadi, mohon bersabar.

Menutup pembicaraan, petugas hotline tersebut mengingatkan lagi akan pentingnya vaksinasi bagi Tanah Air untuk melewati pandemik. Dengan vaksinasi, kita bisa membentengi diri dari COVID-19. 

Menutup pembicaraan, petugas hotline tersebut mengingatkan lagi mengenai pentingnya vaksinasi bagi Tanah Air untuk bisa segera melewati pandemi. Dengan vaksinasi, kita bisa membentengi diri dan kebal dari COVID-19. Bila masih ada pertanyaan lebih lanjut, kamu bisa coba telepon sendiri, ya. Yang pasti, nggak perlu takut vaksin COVID-19!

Baca Juga: Dunia Akan Berubah setelah Vaksin COVID-19? Ini Faktanya

Topik:

  • Nurulia
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya