Ibu Hamil Wariskan Antibodi dari Vaksin COVID-19 kepada Bayinya
Manfaat vaksin untuk ibu hamil makin jelas!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada awal Agustus 2021 lalu, Indonesia memperluas cakupan vaksin COVID-19 dengan mendorong vaksinasi pada ibu hamil karena dianggap sebagai kelompok rentan bila sampai terinfeksi SARS-CoV-2, virus corona penyebab COVID-19.
Dengan mendapatkan vaksinasi lengkap, ibu hamil tak hanya memberi perlindungan terhadap dirinya, tetapi juga keluarga dan tenaga kesehatan, misalnya dokter spesialis kebidanan dan kandungan, bidan, dan perawat. Lantas, bagaimana dengan janin? Studi terbaru mengatakan kalau janin juga akan "kecipratan" manfaatnya!
Baca Juga: Bagaimana Risiko COVID-19 pada Ibu Hamil dan Menyusui? Ini Faktanya
1. Studi melibatkan vaksin mRNA
Bertajuk "High antibody levels in cord blood from pregnant women vaccinated against COVID-19", studi yang dilakukan oleh New York University Langone Health, Amerika Serikat ini dimuat dalam American Journal of Obstetrics and Gynecology - Maternal Fetal Medicine pada 21 September 2021 lalu.
Penelitian ini bermaksud meneliti apakah ibu hamil dapat "mengoper" antibodi terhadap COVID-19 dari vaksin pada bayi. Dari Desember 2020 hingga Juni 2021, para ibu hamil wajib menerima setidaknya satu dosis vaksin mRNA dari Pfizer-BioNTech dan Moderna. Mereka menyelesaikan program vaksinasi rata-rata 13 minggu sebelum persalinan.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Bisa Lindungi Anak? Ini Faktanya!