WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasannya
Ada hal-hal yang jadi pertimbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabar WHO cabut status darurat Covid-19 beredar luas. World Health Organization (WHO) resmi mencabut Status Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19 pada Jumat (5/5).
Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengatakan bahwa pencabutan dilakukan tahun ini setelah rapat dengan Komite Darurat Badan Kesehatan Global.
Status darurat dicabut usai mempertimbangkan beberapa hal. Nah, apa alasan di balik pencabutan status tersebut? Simak penjelasannya di sini, ya.
Awal pemberlakuan status darurat Covid-19
Beberapa waktu lalu, Covid-19 menjadi pandemi bagi masyarakat dunia. Selama dua tahun lebih, masyarakat hidup dalam ancaman pandemi Covid-19.
Sebagai badan kesehatan utama dunia, WHO pun bertindak tegas dan cepat, salah satunya dengan mengeluarkan status darurat kesehatan global.
Status tersebut diambil dengan tiga pertimbangan:
- Covid-19 menjadi kejadian luar biasa secara global
- Menimbulkan risiko kesehatan masyarakat luas
- Covid-19 perlu respons cepat dan penanganan secara internasional.
Baca Juga: Studi: Vaksin COVID-19 Tidak Berdampak Signifikan pada Menstruasi
Baca Juga: WHO Update Rekomendasi Vaksin COVID-19, Gak Semua Orang Perlu Booster