Waspada Lonjakan Kasus Campak, Ini Rekomendasi IDAI
Angka kasusnya melonjak hingga 32 kali lipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Campak adalah penyakit infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh virus dan sangat menular. Penyakit ini ditandai dengan ruam kulit di seluruh tubuh dan gejala seperti flu.
Sejak vaksin campak diperkenalkan pada tahun 1968, dunia hampir tidak menemukan peningkatan penyakit campak. Akan tetapi, Indonesia mengalami lonjakan kasus yang cukup signifikan beberapa waktu belakangan. Kementerian Kesehatan RI mengategorikan lonjakan kasus campak yang terjadi sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
1. Terjadi lonjakan yang signifikan di Indonesia
Dalam media brifefing bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Kamis (19/1/2023), Dr. dr. Anggraini Alam, SpA(K), Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik IDAI, mengatakan bahwa kasus campak di Indonesia melonjak hingga 32 kali lipat!
Saat ini, sudah ada 53 kasus campak yang tergolong sebagai KLB di 34 kabupaten kota di 12 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2022, ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 223 kabupaten kota dari 31 provinsi.
Dokter Anggraini mengatakan bahwa lonjakan kasus kemungkinan besar terjadi karena cakupan imunisasi anak yang menurun selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Campak: Penyebab, Gejala, Pengobatan, Komplikasi, dan Pencegahan
Baca Juga: Jangan Sampai Terjadi, Ini 5 Tips Mudah untuk Cegah Penyakit Campak