Beberapa waktu belakangan ramai diberitakan kasus hantavirus di kapal pesiar MV Hondius di Samudra Atlantik, yang dilaporkan menyebabkan 3 kematian dan setidaknya 5-8 kasus terkonfirmasi.
Infeksi hantavirus diketahui dapat berpotensi fatal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutnya sebagai zoonosis emerging yang bisa berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang sering tidak menyadari keberadaannya. Alasannya karena penularannya melalui debu yang terkontaminasi kotoran tikus.
Virus ini dapat masuk ke tubuh manusia melalui udara yang mengandung partikel urine, feses, atau saliva tikus, kontak langsung dengan hewan pengerat, luka terbuka pada kulit, dan permukaan yang terkontaminasi.
Penularan terjadi melalui aerosolized excreta dari hewan pengerat. Artinya, kamu tidak perlu digigit tikus untuk tertular. Cukup berada di lingkungan dengan manifestasi tikus dan menghirup udara yang terkontaminasi.
