ilustrasi area dilarang merokok (unsplash.com/Mufid Majnun)
U.S. Environmental Protection Agency menerangkan, dengan membatasi asap rokok di ruangan tertutup, maka ini dapat mengurangi dampak kesehatan yang berbahaya dan meningkatkan kualitas udara. Satu-satunya cara untuk terhindar dari paparan asap rokok adalah melarang merokok di dalam ruangan.
Sebab, meskipun ruangan diberikan jendela atau ventilasi, itu hanya dapat mengurangi asap rokok, tetapi tidak menghilangkan asap rokok. Paparan asap rokok dapat dikurangi dengan adanya peraturan bebas asap rokok atau larangan merokok, misalnya di area perkantoran dan fasilitas umum. Selain itu, dapat pula menerapkan larangan merokok di dalam rumah dan mobil untuk meminimalkan paparan asap rokok pada perokok pasif.
Kebiasaan merokok tidak hanya berbahaya bagi perokok saja, tetapi juga bagi orang lain yang berada di sekitar perokok. Sebab, asap rokok yang ikut terhirup oleh perokok pasif sama kandungannya dengan asap yang dihirup perokok aktif.
Asap rokok mengandung berbagai bahan kimia sehingga meningkatkan risiko penyakit pada perokok pasif. Maka, penting untuk menerapkan peraturan bebas asap rokok di perkantoran, fasilitas umum, termasuk di dalam rumah dan di dalam mobil untuk meminimalkan paparan asap rokok pada perokok pasif.