Estrogen Lindungi Ibu Hamil dari COVID-19? Ini Kata Dokter Obgyn!

Mari bongkar mitos seputar hamil di era pandemi

Selama ini, kita mungkin mendengar desas-desus yang mengatakan bahwa ibu hamil rentan terinfeksi COVID-19 dan daya tahan tubuhnya lebih lemah. Isu yang beredar membuat perempuan yang sedang mengandung bertanya-tanya, apakah aman hamil di era pandemi?

Untuk menjawab keresahan tersebut, ILUNI FKUI'96 mengadakan virtual press conference bertajuk "Hamil, Bersalin, dan KB selama COVID-19". Acara daring ini dihelat pada Senin (14/12/2020) dan menghadirkan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), MPH., selaku dokter obgyn. Tepis mitos terkait kehamilan di era pandemi dan ketahui faktanya di sini!

1. Wanita hamil tidak lebih rentan terinfeksi daripada populasi umum

Estrogen Lindungi Ibu Hamil dari COVID-19? Ini Kata Dokter Obgyn!(Foto: Freepik/Nutlegal)

Mitos yang berseliweran selama ini menyatakan ibu hamil lebih rentan terinfeksi COVID-19. Apakah benar demikian? Dr. Budi menepis anggapan tersebut. Menurutnya itu tidak sepenuhnya benar.

"Tidak ada satu pun penelitian (yang menunjukkan) bahwa ibu hamil lebih rentan terhadap SARS-CoV-2. Kalau berisiko tinggi, (itu) benar. Dan tidak ada bukti ibu hamil menurunkan penyakitnya pada anak yang dikandungnya, tidak benar lebih berisiko keguguran, dan tidak ada bukti transmisi vertikal virus corona," tegas dr. Budi.

Meski ada peningkatan kasus melahirkan di usia kandungan kurang dari 6 bulan, dr. Budi menegaskan ini tidak semata-mata diakibatkan COVID-19. Yang jelas, ia menekankan bahwa hamil di era pandemi tetap aman asalkan memerhatikan beberapa aspek. Seperti melakukan physical distancing dan memanfaatkan teknologi untuk konsultasi (telemedicine).

2. Kapan sebaiknya ibu hamil memeriksakan kandungannya?

Estrogen Lindungi Ibu Hamil dari COVID-19? Ini Kata Dokter Obgyn!pennmedicine.org

Menyesuaikan dengan kondisi saat ini, pada 3 bulan pertama kehamilan tidak diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan. Kecuali, dicurigai ada tanda-tanda kehamilan ektopik (di luar rahim). Dr. Budi menegaskan, trimester kedua tidak dianjurkan datang, tetapi wajib datang di trimester ketiga untuk mempersiapkan proses persalinan.

"Dalam kondisi tertentu, ibu hamil tidak perlu ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan. Misalnya, gerakan bayi berkurang, ketuban pecah, pendarahan, nyeri kepala, atau mual dan muntah parah. Begitu pula dengan ibu hamil berisiko tinggi, seperti pernah keguguran 3-4 kali, memiliki riwayat kencing manis, atau bayi berukuran kecil," tutur dr. Budi.

Selain itu ibu hamil harus mencatat keluhan yang dialami selama mengandung, misalnya sakit kepala atau kaki bengkak. Tak lupa, memonitor kondisi secara berkala, mulai dari tekanan darah, berat badan, kadar gula darah, hingga denyut jantung janin.

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Seafood? Ini Penjelasannya!

3. Screening diperlukan jika hendak melakukan konsultasi tatap muka

Estrogen Lindungi Ibu Hamil dari COVID-19? Ini Kata Dokter Obgyn!capecodhealth.org

Ada kalanya, ibu hamil perlu melakukan konsultasi tatap muka di rumah sakit. Sesuai prosedur, ibu hamil harus di-screening untuk melihat apakah mereka mempunyai gejala COVID-19.

Screening ini berbasis early warning system (EWS) yang mencakup anamnesis (riwayat kontak, umur, jenis kelamin, riwayat demam, dan ada keluhan terkait pernapasan atau tidak), pemeriksaan fisik (mengukur suhu tubuh), dan pemeriksaan penunjang (darah tepi serta gambaran pneumonia pada CT scan toraks).

4. Apa yang terjadi jika ibu hamil positif COVID-19?

Estrogen Lindungi Ibu Hamil dari COVID-19? Ini Kata Dokter Obgyn!soundhealthandlastingwealth.com

Dr. Budi menyebut dari keseluruhan ibu hamil yang berkunjung ke fasilitas kesehatan, 15 persen di antaranya positif COVID-19. Dari yang positif, 85 persen di antaranya tidak bergejala atau asimtomatik. Mengapa demikian?

"Perempuan punya hormon estrogen yang memungkinkan mereka memiliki gejala yang lebih ringan dibandingkan laki-laki. Itulah mengapa mereka tidak rentan terinfeksi, lebih banyak jadi OTG (orang tanpa gejala) atau asimtomatik berkat hormon. Perempuan secara alami berumur lebih panjang karena hormonnya," dr. Budi menerangkan.

Jika tidak ada keluhan, ibu hamil bisa isolasi mandiri di rumah. Tetapi, jika ada keluhan, maka bisa diisolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Jika diperlukan, ibu hamil bisa dirawat di intensive care unit (ICU).

Tidak ada perbedaan untuk cara bersalin. Hanya saja, tenaga medis memakai alat pelindung diri (APD) level 2 jika ibu hamil terbukti negatif COVID-19. Jika positif, nakes perlu memakai APD level 3 untuk meminimalisir risiko tertular.

"Ketika sudah bersalin, ibu boleh menyusui bayi. Tetapi, inisiasi menyusui dini (IMD) belum diperbolehkan. Ibu harus memakai face shield dan masker N95, sementara bayi menggunakan face shield khusus neonatus," ungkap dr. Budi, dengan tujuan menghindari cipratan droplet.

Baca Juga: Hamil di Masa Pandemik? Ini yang Harus Diketahui Calon Mama!

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya