Memang tidak ada jam makan yang benar-benar cocok untuk semua orang. Namun, banyak ahli sepakat bahwa sarapan lebih pagi dan makan malam lebih awal cenderung lebih ramah bagi kesehatan jantung. Pola ini juga membantu tubuh mendapatkan waktu puasa malam yang cukup.
Selain itu, konsistensi juga penting. Melewatkan sarapan secara rutin tidak disarankan karena berhubungan dengan peningkatan risiko obesitas. Makan terlalu larut malam pun sebaiknya dihindari karena metabolisme tubuh melambat pada malam hari akibat meningkatnya hormon melatonin.
Idealnya, sarapan dilakukan tidak lama setelah bangun tidur, sementara makan malam sebaiknya selesai setidaknya tiga jam sebelum tidur. Dengan menyesuaikan waktu makan, kamu bukan hanya memberi energi bagi tubuh, tetapi juga membantu menjaga kesehatan jantung dalam jangka panjang.
Singkatnya, sarapan bukan cuma rutinitas pagi, melainkan bagian penting dari ritme alami tubuh yang berperan menjaga kesehatan jantung. Dengan makan lebih awal dan konsisten, kamu membantu tubuh bekerja lebih selaras, mengelola gula darah dengan lebih baik, serta menurunkan risiko gangguan metabolik.
Referensi
Rochelle Davis et al., “The Impact of Meal Timing on Risk of Weight Gain and Development of Obesity: A Review of the Current Evidence and Opportunities for Dietary Intervention,” Current Diabetes Reports 22, no. 4 (April 1, 2022): 147–55, https://doi.org/10.1007/s11892-022-01457-0.
"Eating an Early Breakfast and Dinner May Lower Heart Disease Risk." Health. Diakses pada Desember 2025.
Anna Palomar-Cros et al., “Dietary Circadian Rhythms and Cardiovascular Disease Risk in the Prospective NutriNet-Santé Cohort,” Nature Communications 14, no. 1 (December 14, 2023): 7899, https://doi.org/10.1038/s41467-023-43444-3.
"Skipping Breakfast: How It Affects Heart Health." Verywell Health. Diakses pada Desember 2025.
Bowen Yang et al., “Association of Skipping Breakfast With Metabolic Syndrome and Its Components: A Systematic Review and Meta-Analysis of Observational Studies,” Nutrients 17, no. 19 (October 3, 2025): 3155, https://doi.org/10.3390/nu17193155.