Obat dengan Efek Mengantuk, Boleh Dijadikan Obat Tidur?

Apakah ini termasuk penyalahgunaan obat?

Tidur merupakan salah satu hal yang dibutuhkan dalam hidup. Tidur juga bisa dijadikan sebagai indikator tingkat kesehatan. Dengan tidur cukup dan berkualitas, tubuh dapat beristirahat, memperbaiki sel-sel yang rusak, dan membuang zat toksik.

Sayangnya, tidak semua orang cukup tidur akibat sulit tidur. Sudah berbagai cara dilakukan, mulai dari memperbaiki gaya hidup hingga minum teh herbal, tetapi masalah tidur tidak teratasi.

Akhir-akhir ini marak penggunaan obat bebas yang bukan merupakan obat tidur, tetapi dijadikan sebagai obat tidur karena efek samping obat yang menyebabkan kantuk. Apakah ini boleh dilakukan? Apakah aman?

1. Jenis obat yang menyebabkan kantuk

Obat dengan Efek Mengantuk, Boleh Dijadikan Obat Tidur?ilustrasi obat-obatan (pexels.com/Anna Shvets)

Beberapa obat yang diketahui dapat mengakibatkan kantuk sebagai efek samping antara lain:

  • Antialergi atau antihistamin: Biasanya obat antihistamin generasi pertama dapat menyebabkan kantuk saat dikonsumsi. Contohnya CTM, diphenhydramine, dan dimenhydrinate. Antihistamin generasi kedua jarang menimbulkan efek kantuk, contohnya loratadine, cetirizine, dan fexofenadine.
  • Obat antihipertensi: Obat untuk hipertensi juga dapat menyebabkan kantuk. Biasanya obat antihipertensi golongan beta-blocker yang sering menyebabkan kantuk, contohnya propanolol, bisoprolol, dan atenolol.

Selain dua golongan obat tersebut, masih ada banyak lagi golongan obat yang bisa menyebabkan kantuk, seperti antidepresan dan anticemas.

Beberapa obat antibiotik seperti amoksisilin, azitromisin, dan ciprofloxacin juga dilaporkan dapat menyebabkan kantuk pada sebagian orang.

Tanyakan kepada dokter atau apoteker apakah obat yang kamu gunakan dapat menyebabkan efek samping mengantuk.

Baca Juga: Bolehkah Minum Obat Tidur Setiap Hari?

2. Kenapa obat tersebut menyebabkan kantuk?

Obat dengan Efek Mengantuk, Boleh Dijadikan Obat Tidur?ilustrasi mengantuk (pexels.com/Miriam Alonso)

Efek samping kantuk ini berhubungan dengan pengaruh obat terhadap sistem saraf pusat di otak dan sumsum tulang belakang.

Antihistamin menghasilkan efek kantuk karena terganggunya zat histamin yang berfungsi membuat terjaga dan konsentrasi, sehingga penggunaan antihistamin ini akan menimbulkan kantuk dan susah berkonsentrasi.

Beda halnya dengan antihipertensi beta-blocker, obat ini menyebabkan efek lelah dan kantuk karena penghambatan pompa Na(+)-K+ ATpase yang mengontrol pergerakan ion antara otot dan plasma.

Rasa lelah tersebut juga bisa menjadi tanda detak jantung yang lambat atau tekanan darah menurun. Jadi, kalau kamu diresepkan obat beta-blocker oleh dokter, sebaiknya hindari aktivitas berat terlebih dahulu.

3. Apakah boleh digunakan sebagai obat tidur?

Obat dengan Efek Mengantuk, Boleh Dijadikan Obat Tidur?ilustrasi obat-obatan (pexels.com/Anna Shvets)

Menggunakan obat dengan efek samping mengantuk sebagai obat tidur tidak diperbolehkan! Ini karena pada dasarnya fungsinya bukan sebagai obat tidur. Apabila digunakan sebagai obat tidur, ini termasuk penyalahgunaan fungsi obat.

Apa yang terjadi jika digunakan sebagai obat tidur yang digunakan dalam jangka panjang? Hal ini akan membuat efek obat tersebut tidak mempan lagi pada tubuh alias kebal.

Efek kebal tersebut terjadi akibat toleransi tubuh terhadap efek kantuk yang berkembang dengan cepat. Hal ini membuat tubuh memerlukan dosis lebih jika ingin obat memberikan efek terapi dan membuat potensi efek samping lebih tinggi.

Jika mengalami gangguan tidur, jangan langsung mengonsumsi obat, apalagi melakukan penyalahgunaan fungsi obat! Perbaiki gaya hidup, jangan mengonsumsi kafein dekat dengan jam tidur, dan perhatikan sleep hygiene. Apabila sulit tidur belum juga teratasi, sebaiknya temui dokter. Dokter dapat melakukan pemeriksaan dan meresepkan obat sesuai kondisi kamu.

Baca Juga: 7 Cara Cepat Tidur setelah Minum Kopi, yuk Coba!

Rifka Naila Photo Verified Writer Rifka Naila

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Nurulia R F

Berita Terkini Lainnya