Apakah Bayi Prematur Boleh Diberi Vaksin? Ini Saran Dokter

Bayi prematur lebih rentan terkena penyakit

Bayi prematur memiliki risiko yang lebih tinggi terkena penyakit karena lahir sebelum waktunya. Seorang bayi dikategorikan prematur jika lahir kurang dari usia kandungan 37 minggu.

Lantas, apakah bayi prematur boleh diberi vaksin seperti bayi yang lahir normal?

Dari RSIA Grand Family, dr. Andy Setiawan, SpA, mengatakan bahwa bayi prematur boleh divaksinasi saat kondisinya sudah stabil. Ini diungkapkan dalam acara media gathering Eka Hospital pada Rabu (10/5/2023), di RSIA Grand Family, Jakarta Utara.

Khusus untuk vaksin hepatitis B, jika ibu dari bayi tidak mengidap penyakit tersebut, maka pemberian vaksin bisa dilakukan saat bayi menginjak usia 2 bulan. 

"Jika kondisi bayi masih belum stabil, pemberian vaksin bisa kita tunda dulu sampai dia lebih sehat atau berat badannya 1 kilo atau lebih," ucap dr. Andy. 

Lebih lanjut, dr. Andy mengatakan bahwa bayi prematur lebih membutuhkan vaksin karena lebih rentan terhadap penyakit. Saat bayi lahir prematur, pembentukan sistem imun bayi belum sempurna. 

Oleh sebab itu, bayi prematur dinilai lebih membutuhkan imunisasi dibandingkan dengan bayi yang lahir pada usia kandungan yang tepat. Imunisasi bayi prematur bisa dilakukan dengan menghitung usia kronologis bayi. Usia kronologis dihitung sejak bayi dilahirkan. 

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Seks saat Hamil? Ini Saran Dokter

Topik:

  • Nurulia

Berita Terkini Lainnya