Instagram.com/jelly_jilli
Pada 18 Oktober lalu, agensi IU, yaitu Kakao M, melalui Instagram @_IUofficial menyatakan bahwa mereka telah mengajukan proses hukum pada tanggal 14 Oktober. Dengan hasil memonitor pelaku cyber bullying dan materi-materi yang dikumpulkan oleh fans, bukti-bukti telah diserahkan pada Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Dan tidak berhenti di sini, agensi juga menyatakan akan mengambil langkah serupa jika terjadi lagi kemudian hari.
Sikap yang sama juga diambil oleh JYP dan SM entertainment. Pada 23 Oktober kemarin, selain mengumumkan bahwa mereka telah mengirimkan 8 gugatan, JYP juga menyebutkan komitmen untuk melindungi semua artisnya dari kejahatan cyber. Di samping itu, seorang netizen berinisial "A'' bahkan telah menerima putusan hukuman dari Pengadilan Distrik Daejeon karena menyebarkan rumor tentang Sunny SNSD dan Lee Seo Jin.