Ardi Bakrie bersama istrinya sekaligus artis papan atas, Nia Ramadhani terancam hukuman empat tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba. Pasangan ini dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancamannya 4 tahun penjara.
"Pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021) kemarin.
Sebelum terjerat kasus narkoba, Ardi dikenal pekerja keras. Hal tersebut bisa dilihat dari sumber kekayaannya ini. Apa aja? Check this out!