Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram/theroyalfamily
instagram/theroyalfamily

Kerajaan Inggris menyelenggarakan royal wedding kedua. Setelah mengadakan pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan Markle pada Mei lalu, kini sepupu Pangeran Harry, Princess Eugenie dipersunting Jack Brooksbank, Jumat (12/10) waktu setempat. Sama seperti Harry dan Meghan, pernikahan Princess Eugenie dan Jack digelar di Windsor Castle.

Dikutip dari BBC dan telegraph, para tamu undangan bersorak sorai dan turut berbahagia atas pernikahan Putri dari Pangeran Andrew dan Sarah itu. Ada lebih dari 2000 tamu yang hadir dalam pernikahan itu. Sebanyak 850 tamu adalah selebriti, sementara sisanya dipilih melalui voting.

1. Princess Eugine dan Jack Brooksbank tidak bisa berhenti tersenyum usai pemberkatan pernikahan

instagram/kensingtonroyal

2. Wedding kiss usai menikah, romantisnya! Bukan hanya satu kali, Princess Eugenie dan Jack melakukan wedding kiss dua kali saat keluar dari kapel

instagram/theroyalfamily

3. Princess Eugenie saat berjalan menuju altar bersama sang ayah, Pangeran Andrew

instagram/theroyalfamily

4. Nggak lupa, Pangeran George dan Princess Charlotte menjadi page boys dan flower girls di pernikahan Princess Eugenie dan Jack

instagram/theroyalfamily

5. Gaun pernikahan Princess Eugenie dirancang oleh Peter Pilotto dan Christopher De Vos

instagram/kensingtonroyal

6. Putri Eugenie menggunakan tiara Greville Emerald Kokoshnik milik Ratu Elizabeth yang dibuat Boucheron pada tahun 1919

instagram/bling_outlet

7. Selamat berbahagia Princess Eugenie dan Jack Brooksbank!

Instagram.com/royalupdatess

Meski terlihat simpel, namun pernikahan ini terlihat sangat elegan ya. Happy wedding Princess Eugenie dan Jack Brooksbank!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorIAKT