Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ammar Zoni Ditangkap Lagi ke-3 Kalinya karena Narkoba, Ini Faktanya!

Ammar Zoni (instagram.com/ammarzoni)

Ammar Zoni kembali ditangkap narkoba. Tercatat, udah ketiga kalinya Ammar ditangkap untuk penyalahgunaan narkoba. Diketahui, mantan suami Irish Bella ini diamankan di Serpong, Tangerang Selatan, pada hari Selasa (12/12/2023) malam kemarin.

Kabar tersebut langsung dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Berikut adalah fakta kasus narkoba Ammar Zoni, yang sudah ketiga kali.

1. Ammar Zoni ketiga kalinya terjerat kasus narkoba bahkan setelah dua bulan keluar dari penjara

Ammar Zoni di Ikatan Cinta (twitter.com/rctiplus)

Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Ia ditangkap pada Selasa (12/12/2023) kemarin. Peristiwa penangkapan Ammar ini tepat dua bulan setelah dirinya bebas dari penjara lho karena kasus narkoba yang menimpanya pada Maret 2023 kemarin.

Sampai saat ini belum ada informasi terkait jenis narkoba yang kembali dipakai oleh Ammar Zoni.

2. Ammar Zoni sebelumnya terjerat kasus narkoba di awal 2023

Ammar Zoni (instagram.com/_irishbella_)

Sebelumnya, Ammar Zoni tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu pada Maret 2023. Ammar Zoni dan dua pria lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37) diamankan pihak berwajib di rumahnya, kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Saat tes urine, Ammar Zoni positif menggunakan narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sabu 1 gram. Dari kasus tersebut, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ayah dua anak ini kemudian bebas dari penjara pada Oktober 2023 kemarin.

3. Ammar Zoni terjerat kasus narkoba pertama kali, pada Juli 2017

Ammar Zoni (instagram.com/_irishbella_)

Enam tahun yang lalu, Ammar Zoni untuk pertama kalinya ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis ganja pada Jumat, 7 Juli 2017. Ia diamankan kepolisian saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok. Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram.

Dari kasus tersebut, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ia juga sempat melakukan rawat jalan dan wajib lapor ke panti rehabilitasi Natura Addiction Centre.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
Erfah Nanda
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us