4 Artis Tertangkap Narkoba 2025, Terbaru Onadio Leonardo

Onadio Leonardo atau yang biasa disapa Onad ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Onad ditangkap di perumahan Trevista West Rempoa di Tangerang Selatan, Banten.
Kasus Onad tersebut menjadi yang terbaru dalam deretan artis Indonesia yang tertangkap narkoba sepanjang tahun ini. Sebelumnya, beberapa nama selebritas juga sempat menjadi sorotan karena terjerat kasus serupa. Berikut sederet artis yang tertangkap narkoba pada 2025.
1. Fariz RM

Kasus narkoba yang menyeret artis pada tahun ini dibuka oleh Fariz RM. Pelantun lagu Sakura tersebut ditangkap atas kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025.
Penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba ini menjadi yang keempat kalinya. Atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.
2. Fachri Albar

Selanjutnya, pada 20 April 2025, giliran Fachri Albar yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Pemain film Pengabdi Setan tersebut ditangkap di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.
Saat itu, ia ditangkap karena menggunakan sabu hingga ganja. Pada Rabu (3/9/2025) Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan hukuman rehabilitasi selama enam bulan karena menyalahgunakan narkoba golongan I.
3. Ammar Zoni

Pada Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan kabar yang mengejutkan bahwa Ammar Zoni menjadi salah satu tersangka dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Mantan suami Irish Bella tersebut diduga berperan dalam pengendalian sabu dan ganja sintetis (sinte) bersama sejumlah narapidana lain.
Jika terbukti bersalah, maka Ammar terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
4. Onadio Leonardo

Terkini, Onadio Leonardo yang ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisilia di perumahan Trevista West Rempoa di Tangerang Selatan, Banten. Kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari penangkapan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) daerah Sunter, Tanjung Priuk. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti, yakni satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, dan satu boks kecil dan tiga HP.
Itu dia sederet artis yang tertangkap narkoba pada 2025. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.


















