potret Oge Arthemus (instagram.com/ogearthemus)
Pada 25 Agustus 2023, Oge Arthemus ditangkap di hotel yang berada di Yogyakarta ketika sedang touring. Penangkapan itu bermula tatkala polisi meringkus teman Oge yang kedapatan menyimpan tanaman ganja.
Setelah diselidiki, ternyata tanaman tersebut milik Oge Arthemus. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung segera melakukan tes urine pada pesulap dengan gelar Master of Escapologist itu, dan hasilnya ia positif narkoba jenis ganja.
Gak cuma itu, di rumah Oge Arthemus juga ditemukan sejumlah biji ganja yang tersimpan di lemari pakaian. Dalam penyelidikan, Oge mengaku jika tanaman dan biji ganja hanya untuk konsumsi pribadi.
Bukti yang ditemukan di rumah Oge serta hasil tes urine, membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, dan terancam maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Nah, itu dia informasi seputar biodata dan profil dari pesulap Oge Arthemus yang baru saja tertangkap atas kasus narkoba. Gimana menurut kamu?