Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cella Pertegas Formasi Band Kotak Usai Menang Banding di Pengadilan

potret Cella Kotak (Instagram.com/cellanadalam)
potret Cella Kotak (Instagram.com/cellanadalam)
Intinya sih...
  • Cella mengabarkan bahwa dirinya memenangkan banding atas gugatan tiga mantan personel Kotak di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
  • Tiga mantan personel Kotak, PT, PA dan JA, mengajukan gugatan perdata terhadap Cella di Pengadilan Negeri Sleman.
  • Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak banding dari tiga mantan personel dan Cella resmi mempertegas formasi Kotak dengan dirinya, Tantri Syalindri, dan Chua.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sengketa hukum atas pendirian band Kotak akhirnya menemui titik terang. Gitaris Kotak saat ini, Mario Marcella resmi memenangkan banding yang diajukan oleh tiga mantan personel Kotak di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dengan kemenangannya ini, Cella pun mempertegas bahwa personal Kotak hanya terdiri dari dirinya bersama Tantri dan Chua.

 

1. Kronologi awal sengketa hukum terkait pendirian band Kotak

potret Cella Kotak (Instagram.com/cellanadalam)
potret Cella Kotak (Instagram.com/cellanadalam)

Pada 15 November 2024, tiga mantan personal Kotak mengajukan gugatan perdata terkait pendirian band Kotak terhadap Mario Marcella (gitaris Kotak saat ini) di Pengadilan Negeri Sleman.

Ketiga mantan personel Kotak yang menggugat tersebut adalah PT, PA dan JA. Gugatan mereka pun terdaftar dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn.

Dalam postingan di Instagram-nya, Cella menjelaskan bahwa setelah menjalani sidang pada 13 Maret 2025, pihak pengadilan menerima eksepsinya dan menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

"PN Sleman Alhamdulillah menyatakan: Menerima eksepsi dari saya, Cella Kotak. Menyatakan PN Sleman tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut," dikutip dari akun Instagram @cellanadalam, Kamis (15/5/2025).

2. Penggugat mengajukan banding

potret band Kotak (Instagram.com/kotakband_)
potret band Kotak (Instagram.com/kotakband_)

Karena belum puas dengan putusan pengadilan, ketiga penggugat pun memutuskan untuk mengajukan banding. 

"Pihak PT, PA, dan JA mengajukan banding. Saya menanggapi melalui dokumen Kontra Memori Banding untuk membantah dalil-dalil mereka," lanjut Cella.

Pada 15 Mei 2025, upaya banding itu pun ditolak setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman. Cella pun resmi memenangkan sengketa hukum ini.

3. Cella tegaskan formasi Kotak

postingan Cella Kotak (Instagram.com/cellanadalam)
postingan Cella Kotak (Instagram.com/cellanadalam)

Setelah upaya banding dari ketiga mantan personelnya ditolak, Cella pun mempertegas formasi Kotak yang hanya terdiri atas dirinya (gitar) bersama Tantri Syalindri (vokal) dan Chua (bassis).

"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami - Cella, Tantri, dan Chua. Terima kash atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya."

Band Kotak sendiri merupakan grup musik rock yang terbentuk melalui ajang pencarian bakat The Dream Band pada 27 September 2004. Band ini dikenal dengan vokal perempuan yang kuat dengan formasi awalnya terdiri dari Julia Angelia Lepar alias Pare (vokal), Prinzes Amanda alias Icez (bass), Mario Marcella alias Cella (gitar), dan Haposan Tobing alias Posan (drum).

Namun setelah merilis album debut pada 2005, Kotak mengalami perubahan formasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
Rani Asnurida
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us