Vonis terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) masih menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut dinyatakan bersalah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Dalam hal ini, Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp809,59 miliar.
Tak hanya memicu beragam tanggapan dari masyarakat, vonis terhadap Nadiem Makarim tersebut juga menuai perhatian sejumlah artis. Melalui postingan di media sosial, mereka menyampaikan berbagai respons. Ada Nadya Hutagalung hingga Yusuf Mahardika, berikut selengkapnya.
