Seperti sudah diketahui bersama, selama ini sejumlah film superhero Marvel tak pernah bisa tergabung dalam Marvel Cinematic Universe karena patennya dimiliki oleh studio yang berbeda. Namun kabar tentang diakuisisinya 20th Century Fox oleh The Walt Disney Corporation membuat keadaan berubah.
Dengan berada di bawah perusahaan yang sama, menggabungkan sejumlah film superhero milik 20th Century Fox dengan Marvel Studio sudah tak mustahil lagi. Ini adalah berita yang membahagiakan bagi para fans yang sudah lama menunggu bersatunya X-Men dkk ke dalam Marvel Cinematic Universe.