Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diperiksa Kepolisian, 5 Artis Ini Jadi Tersangka  Pencemaran Nama Baik

instagram.com/ahmaddhaniprast
instagram.com/ahmaddhaniprast

Tak bisa dipungkiri kalau saat ini ada banyak sekali kasus dugaan pencemaran nama baik, entah itu dalam bentuk tulisan ataupun perkataan yang berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. Seperti yang terjadi pada lima artis berikut ini. Siapa saja mereka?

1. Acho

instagram.com/muhadkly
instagram.com/muhadkly

Niatnya hanya curhat, siapa yang menyangka kalau komika Acho akan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ia dilaporkan ke polisi karena tulisannya dianggap mencemarkan nama baik Apartemen Green Pramuka. Untungnya Acho tidak ditahan karena dianggap hanya melakukan pelanggaran ringan.

2. Lyra Virna

instagram.com/lyravirna
instagram.com/lyravirna

Istri dari Fadlan ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Semuanya bermula sejak ia curhat di Instagram tentang biro perjalanan haji ADA Tour dan Travel. Lyra kemudian dilaporkan ke polisi oleh Lasty Annisa, pemilik biro perjalanan haji tersebut. 

3. Augie Fantinus

instagram.com/augiefantinus
instagram.com/augiefantinus

Belum lama ini, artis Augie Fantinus mengunggah video yang cukup kontroversial di akun Instagram pribadinya. Ia menuduh oknum polisi sebagai calo tiket ASIAN Para Games 2018. Akibat perbuatannya, ia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan kini ditahan oleh pihak kepolisian.

4. Baby Jovanca

instagram.com/babyjvnc
instagram.com/babyjvnc

Pemain sitkom Baby Jovanca juga sempat ditahan pihak kepolisian karena kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan seorang wanita bernama Anggraini yang merasa tak terima disebut sebagai seorang mucikari. Namun sepertinya Baby kini sudah bebas karena ia kembali aktif di Instagram.

5. Ahmad Dhani

instagram.com/ahmaddhaniprast
instagram.com/ahmaddhaniprast

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Ayah dari Al, El, dan Dul ini menjadi tersangka karena ucapannya yang menyebut kata "idiot" saat dihadang oleh massa Koalisi Bela NKRI beberapa waktu yang lalu. Tak terima, Ahmad Dhani pun bereaksi dan mengatakan penetapan status tersangka adalah upaya untuk mengkriminalisasi dirinya.

Itulah sejumlah artis yang pernah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Sebaiknya selalu hati-hati saat berbicara atau membuat tulisan di media sosial. Karena tersangka pencemaran nama baik bakal dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimum 1 miliar rupiah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hilda T
EditorHilda T
Follow Us

Latest in Hype

See More

8 Meme Anime tentang Nyanyi, Banyak Lagu Wibu!

05 Des 2025, 22:13 WIBHype