Cek Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah, Apa Saja?

Jakarta, IDN Times - Ruben Onsu resmi menggugat cerai Sarwendah dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang cerai perdananya pun sudah digelar pada Selasa (9/7/2024).
Namun, baik Ruben maupun Sarwendah tampak tak hadir dalam sidang tersebut. Adapun persidangan masih akan dilanjutkan dengan keinginan Ruben tetap berpisah. Apa isi tuntutan Ruben dalam gugatan cerainya?
1. Ruben Onsu hanya minta berpisah dari Sarwendah

T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa Ruben tidak banyak menuntut dalam permohonan gugatan cerainya. Pria dengan nama asli Ruben Samuel Onsu ini hanya meminta untuk berpisah dari Sarwendah.
"(Ruben) hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," papar T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/7/2024).
2. Ruben Onsu tidak menyinggung harta gono-gini dan hak asuh anak

Biasanya, masalah pembagian harta dan hak asuh anak menjadi poin utama dalam sebuah gugatan perceraian. Namun, Ruben diketahui sama sekali tidak menyinggung kedua hal tersebut dalam tuntutannya.
"Sedangkan untuk menyangkut hak asuh, menyangkut masalah pembagian harta gono-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam petitum gugatan," jelas T. Marbun.
3. Sarwendah akan dipanggil ke persidangan kedua

Ruben sebagai penggugat sebenarnya tak diwajibkan datang. Sementara Sarwendah maupun perwakilannya, sama sekali tidak hadir di sidang perdana dan tidak memberikan alasan yang jelas. Majelis hakim pun akan kembali memanggil Sarwendah untuk hadir di sidang kedua yang rencananya bakal digelar pada Selasa (16/7/2024).
"Tadi majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung, yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," papar T. Marbun.
Humas PN Jakarta Selatan juga menambahkan, "Sedangkan panggilannya sudah sah dan patuh. Oleh karenanya, majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 16 Juli 2024."
Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri sudah menjalani pernikahan selama 11 tahun. Hingga kini, keduanya masih bungkam soal alasan perceraian mereka.