Ruben Onsu dan Sarwendah (instagram.com/ruben_onsu)
Ruben sebagai penggugat sebenarnya tak diwajibkan datang. Sementara Sarwendah maupun perwakilannya, sama sekali tidak hadir di sidang perdana dan tidak memberikan alasan yang jelas. Majelis hakim pun akan kembali memanggil Sarwendah untuk hadir di sidang kedua yang rencananya bakal digelar pada Selasa (16/7/2024).
"Tadi majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung, yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," papar T. Marbun.
Humas PN Jakarta Selatan juga menambahkan, "Sedangkan panggilannya sudah sah dan patuh. Oleh karenanya, majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 16 Juli 2024."
Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri sudah menjalani pernikahan selama 11 tahun. Hingga kini, keduanya masih bungkam soal alasan perceraian mereka.