Nama Tara Basro ramai jadi perbincangan publik. Tara diketahui mengunggah foto dirinya yang menunjukkan bentuk tubuhnya sebagai aksi kampanye mencintai diri sendiri.
Unggahannya berhasil menuai pujian dari netizen di sosial media namun tidak dengan Kominfo. Tindakan Tara tersebut dinilai melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Hal ini tentu mengundang pro kontra dari netizen. Seperti apa pendapat mereka? Benarkah Tara melanggar UU ITE?