“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” lanjutnya.
Sederet Artis Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB

- Bank Mandiri memblokir rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok berisi sekitar Rp80,9 juta dari dana pribadi dan donasi, berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.
- Jefri Nichol, Salsa Erwina, Nabila Ishma, dan Jerome Polin menyoroti dasar serta dampak tindakan tersebut, dengan mempertanyakan potensi pembungkaman aktivisme dan transparansi prosedurnya.
- Bank Mandiri meminta maaf dan menyatakan tindakan sesuai prosedur; Polda Metro Jaya menyebutnya penundaan transaksi lima hari untuk menyelidiki tujuan donasi bersama OJK dan Kemensos.
Bank Mandiri mendadak ramai menjadi sorotan setelah memblokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening tersebut disebut berisi dana sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat. Kabar ini pun kemudian ramai dibicarakan di media sosial.
Nah, menyusul polemik tersebut, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan penjelasan. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebut pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
Di sisi lain, polemik ini turut menarik perhatian sejumlah artis hingga ikut menyoroti persoalan tersebut melalui postingan di media sosial, terutama Threads. Siapa saja dan apa kata mereka?
1. Jefri Nichol

Jefri Nichol (Threads.com/jefrinichol) Jefri Nichol melalui akun Threads-nya, menilai pemblokiran rekening tersebut sebagai hal yang mengkhawatirkan. Ia blak-blakan mempertanyakan sejauh mana aparat dapat mengakses informasi atau rekening masyarakat.
Menurut pemain film Dear Nathan itu, tindakan tersebut terkesan sebagai upaya membungkam aktivis bahkan sebelum aksi demonstrasi digelar. Dalam postingannya yang dibagikan pada Minggu (23/8/2026), Jefri Nichol juga menyinggung soal penggunaan uang pajak yang dinilainya justru digunakan untuk menekan aktivis.
2. Salsa Erwina

Salsa Erwina (Threads.com/salsaer) Sementara itu, Salsa Erwina turut menyampaikan dukungannya kepada Jefri Nichol yang telah menggunakan jangkauan media sosialnya untuk menyoroti persoalan tersebut. Ia menyoroti kondisi Supriyono alias Botok dan timnya yang disebut harus mengandalkan sumbangan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah rekening tersebut diblokir.
Di samping itu, Salsa juga mempertanyakan dasar pemblokiran rekening. Menurutnya, jika terus berlanjut, hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
“Bahaya bgt ini kalo dilanjutin, next kita posting atau komen sosmed bisa diblokir rekening kita oleh aparat. Karena ini aja gak jelas apa alasannya aparat memblokir? Emang dia melakukan tindak pidana? Udh dapet ijin pengadilan? Makin kacau,” tulisnya.
3. Nabila Ishma

Nabila Ishma (Threads.com/nabilaishma) Selanjutnya, ada juga Nabila Ishma yang turut mempertanyakan dasar hukum pemblokiran rekening tersebut. Ia mengaku belum menemukan aturan yang secara tepat menjelaskan bahwa pemblokiran rekening aktivis atas permintaan aparat penegak hukum dapat dibenarkan.
Menurut Nabila, satu-satunya dasar yang mungkin digunakan adalah adanya indikasi awal tindak pidana. Ia menilai, jika dasar tersebut yang digunakan, hal itu seolah menunjukkan bahwa aparat penegak hukum menganggap gerakan aktivisme masyarakat sebagai tindak pidana. Ia pun mempertanyakan apakah demonstrasi kini juga dianggap sebagai pelanggaran hukum.
“Satu satunya dasar yang mungkin dipake adalah "indikasi awal tindak pidana" yang berarti aparat penegak hukum menganggap gerakan aktivisme masyarakat sebagai tindak pidana. Jadi sekarang di negara kita demo itu pelanggaran hukum yaa???,” ungkap Nabila.
4. Jerome Polin

Jerome Polin (Threads.com/jeromepolin) Jerome Polin mengaku kaget setelah mengetahui adanya rekening warga yang diblokir karena adanya permintaan dari aparat penegak hukum.
“Baru update berita, ada bank yang secara sepihak ngeblokir rekening orang yang mau demo karena permintaan aparat penegak hukum. WHAT????,” tulisnya di Threads.
Ia menilai pemblokiran tersebut sebagai bentuk pembungkaman yang semakin terang-terangan. Jerome juga mengingatkan, meski saat ini hal tersebut mungkin belum berdampak kepada banyak orang, kondisi serupa mungkin saja terjadi kepada siapa pun di kemudian hari.
Itu dia sederet artis yang turut menyoroti polemik pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Menghadapi masalah yang tengah disorot ini, pihak Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya telah buka suara.
Bank Mandiri telah merilis pernyataan permintaan maaf

Gedung Bank Mandiri (dok. Bank Mandiri) Pada Minggu (23/8/2028) Bank Mandiri melalui Corporate Secretary, Adhika Vista, telah menyampaikan permohonan maaf terkait pemblokiran tersebut.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” ungkap Adhika dalam pernyataan tertulisnya.
Pihak Polda Metro Jaya sebut tindakan itu bukan pemblokiran, melainkan penundaan

Rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Terblokir (IDN Times/Fauzan) Sehari sesudahnya, pihak Polda Metro Jaya juga merilis pernyataan. Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto menyebut tindakan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.
“Di sini kita luruskan ya bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).
Budi menjelaskan penundaan transaksi tersebut berpegang pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penundaan transaksi dilakukan selama kurang lebih lima hari kerja dalam proses penyelidikan.
"Dan perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita," ucapnya. “Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik."
Alasan Polda Metro Jaya selidiki rekening

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Botok (IDN Times/Fauzan) Budi menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan guna mengetahui tujuan serta peruntukan dana donasi yang dihimpun di rekening tersebut. Nilai dana di rekening itu disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut. Makanya koordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi akan meminta keterangan dari pemilik rekening. Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pastinya pemilik rekening. Kita akan koordinasi juga dengan OJK dan dari Kementerian Sosia. Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa," ucapnya.



















