Lagi Ribut Soal Hak Royalti, LaLaLa Festival: Kita Selalu Bayar

Jakarta, IDN Times - Pihak LaLaLa Festival buka suara soal isu royalti yang sedang ramai dibahas dalam industri konser. Carmel Puma selaku founder festival musik tersebut menegaskan pihaknya selalu membayar kewajiban mereka melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Adapun Carmel mengungkapkan bahwa pembayaran royalti untuk musisi-musisi luar negeri tak sama dengan pembayaran royalti di Indoensia. Apa yang membedakannya?
1. LaLaLa Festival tegaskan selalu bayar royalti lewat LMKN

Sedang ramai event organizer tak mau bayar royalti, Carmel Puma secara tegas menekankan LaLaLa Festival sudah membayar kewajiban mereka lewat LMKN. Bahkan, proses pembayaran dilakukan terlebih dahulu tanpa perlu pihak lembaga menagih.
"Gak (pusing), sih. Sebenernya dari tahun kemarin kita selalu ngebayarin ke LMKN. Emang sebenernya udah ada rights di sini tuh, cuman ya orang belum sadar aja kali, ya. Jadi ada yang bayar, ada yang gak, gitu," ujar penggagas LaLaLa Festival Carmel Puma saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan, "Tapi since kita emang kenal juga sama orang-orangnya, jadi kayak sebelum mereka tagih, kita udah langsung bayar saja."
2. LaLaLa Festival soal perbedaan bayar royalti ke musisi luar negeri

Gak cuma lokal, LaLaLa Festival juga menghadirkan sejumlah musisi luar negeri. Carmel lalu menuturkan, nominal royalti yang dibayarkan pun berbeda dari musisi lokal. Sejatinya, tarif royalti akan disesuaikan dengan kontrak label masing-masing musisi internasional.
"Oh beda-beda, beda banget. Setiap label tuh rights-nya beda-beda. Jadi emang kita biasanya ngeliatin kontrak tuh," ujar Carmel.
Meski begitu, ia kurang memahami nominal pastinya, karena LaLaLa Festival memiliki tim tersendiri untuk mengurus hal tersebut. Carmel Puma meluruskan, "Bukan gue sih (yang urus). Ada tim sendiri, legal yang ngurusin gituan. Tapi, ya yang pasti setiap ini (artis) beda-beda."
3. LMKN sedang menertibkan event organizer yang tak mau bayar royalti

Di sisi lain, LMKN tengah gencar mengurus event organizer yang masih bandel tak mau membayar royalti. Ketua LMKN Dharma Oratmangun juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi ratusan nama EO dan tempat komersil yang tidak membayar royalti kepada pencipta lagu sesuai ketentuan.
"Kita juga sudah memasukkan tertulis tentang pertanyaan dari hakim konstitusi di waktu persidangan yang lalu tentang berapa banyak dan nama-nama event organizer yang bandel tidak membayar royalti tahunan. Jadi itu ada 400 lebih event dari sekian banyak event organizer," papar Dharma Oratmangun sebagai Ketua LMKN periode 2022-2025 saat ditemui selepas sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (31/7/2025).
LMKN turut membocorkan bahwa mereka sedang berupaya mencegah praktik kecurangan oleh EO. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan rekomendasi LMKN sebagai syarat wajib sebelum izin keramaian dari kepolisian dapat diterbitkan untuk sebuah acara musik.