Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hamil Anak Pertama, Meghan Markle-Pangeran Harry Segera Jadi Orang Tua

instagram/kensingtonroyal

Kerajaan Inggris berbagi kabar bahagia. Lewat akun media sosialnya, Kerajaan Inggris mengumumkan kehamilan pertama Meghan Markle, Istri dari Pangeran Harry, Senin (15/10/2018) waktu setempat. Menikah sejak Mei lalu, kabar bahagia ini disambut baik warga Inggris. Dalam postingannya di Instagram @kensingtonroyal, disebutkan jika buah cinta Pangeran Harry dan Meghan Markle akan lahir pada Musim Semi 2019 atau sekitar April 2019.

1. Saat ini kandungan Meghan Markle berusia 12 minggu

instagram/kensingtonroyal

Dikutip ABC dan Vox, pengumuman yang dilakukan Kerajaan Inggris ini menjawab pertanyaan publik akan kehamilan Meghan Markle. Pasalnya saat muncul di pernikahan Princess Eugenie dan Jack Brooksbank, Meghan nampak menyembunyikan perutnya yang mulai membesar dengan gaya pakaiannya. Hal ini mengundang pertanyaan publik dan memunculkan dugaan jika Meghan sedang hamil.

Sebelum membagikan kabar bahagia ini pada publik, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan kehamilan ini saat acara pernikahan Princess Eugenie.

2. Ibunda Meghan bersuka cita atas kabar kehamilan ini

instagram/kensingtonroyal

Ibunda Meghan Markle, Doria Ragland tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia tidak sabar menanti kehadiran cucu pertamanya. Doria Ragland saat ini mendampingi Meghan Markle dan Pangeran Harry melakukan kunjungan ke Australia.

Meski sedang hamil, Meghan Markle akan tetap menjalankan tugas kerajaan. Pangeran Harry dan Meghan Markle yang merupakan the Duke and Duchess of Sussex saat ini berada di Australia dan New Zealand. Mereka dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Fiji dan Kerajaan Tonga. Pihak kerajaan menyebutkan pihaknya tidak melakukan perubahan jadwal kegiatan.

3. Anaknya nanti tidak akan dapat gelar kerajaan. Kenapa ya?

instagram/kensingtonroyal

Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle nanti akan berada di urutan ketujuh untuk mendapatkan tahta kerajaan Inggris. Meski begitu, ketika sudah lahir, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle ini tidak akan menyandang gelar kerajaan seperti anak Pangeran William dan Kate Middleton. Itu dikarenakan aturan kerajaan yang telah ditetapkan. Gelar kerajaan bagi anak Pangeran Harry-Meghan Markle akan didapat jika Ratu menawarkan gelar itu. Dan penawaran itu pun boleh diterima atau ditolak oleh Pangeran Harry dan Meghan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Agustin Fatimah
EditorAgustin Fatimah
Follow Us