somasi Melly Goeslaw (instagram.com/melly_goeslaw)
Kuasa hukum Melly juga menjabarkan, bahwa tindakan penjual obat pelangsing tersebut akan terancam tuntutan pidana dan perdata. Ada beberapa pasal tentang UU ITE dan Perlindungan Konsumen yang dijadikan acuan.
"Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang telah berupaya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, di mana perbuatan tersebut dapat dituntut secara pidana dan perdata," lanjutnya.
Aksi yang dilakukan Melly Goeslaw ini mendapat dukungan warganet. Menurut mereka, tindakan ini butuh dilakukan, agar pihak yang tak bertanggung jawab merasakan efek jera.