Proses hukum tentang hak kepemilikan merek Geprek Bensu telah mendapatkan keputusan dari Mahkamah Agung. Permohonan kasasi yang diajukan Ruben ke Mahkamah Agung ditolak. Secara hukum, perusahaan suami Sarwendah ini tidak berhak menggunakan nama Bensu di merek dagangnya setelah PT Ayam Geprek Benny Sujono pemilik merek dagang I am Geprek Bensu Sedep Bener memenangkan gugatan.
Menjalani naik turun dalam mengolah bisnis, berikut ini berbagai momen Ruben bersama sang adik, Jordi dan karyawannya.