Jerinx alias I Gede Ari Astina bebas bersyarat pada Selasa (2/8/2022). Musisi 45 tahun ini divonis satu tahun penjara dan denda Rp25 juta subsider satu bulan kurungan dalam kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Belum bebas sepenuhnya, drummer SID ini masih wajib lapor sampai beberapa bulan ke depan. Kebebasan Jerinx pun disambut langsung oleh pengacara dan istri tercinta, Nora Alexandra. Berikut momen pertemuan pertama Nora dan suami tercinta.