Lagi-lagi pedangdut Ridho Rhoma ditangkap pihak berwajib lantaran kepemilikan narkoba. Pria 32 tahun ini diamankan dirumahnya pada Kamis (4/1/2021) dan sudah terbukti positif mengonsumsi pil ekstasi.
Hal ini telah dibenarkan oleh Humas maupun Kasat Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priuk kepada awak media. Bukan kali pertama, Ridho nyatanya baru bebas pada Januari 2018 lalu setelah mendekam di penjara selama kurang lebih 7 bulan atas kepemilikan 0,7 gram sabu.
Setelah keluar penjara, Ridho pun telah kembali ke industri hiburan sebagai penyanyi dan aktor FTV. Bahkan kini, badannya disebut-sebut sangat kekar dan bugar. Berikut 10 potretnya!