Potret Sarwendah saat menjadi tamu di podcast YouTube Denny Sumargo (youtube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Ketika membahas rumah di Cilandak, Sarwendah menjelaskan hunian tersebut masih memiliki tanggungan di bank dengan nominal tidak sedikit. Ia menyebut, sertifikat dari rumah itu awalnya dijaminkan Ruben di bank untuk pembangunan ulang rumah.
"Dia bilang, 'Sertifikatnya dijaminkan ya untuk biaya bangun rumah.' Dia jelaskan, tapi gak secara detail. Gak rinci, pokoknya ya ini buat bangun rumah. Uangnya berapa aku gak tahu," katanya.
Lebih lanjut, Sarwendah juga menjelaskan tak hanya Ruben yang membiayai proses pembangunan rumah. Ia mengaku bersama papanya juga ikut mengeluarkan uang, karena pembangunan sempat terhenti sekitar 6 bulan lamanya.
Sampai pada akhirnya, Sarwendah menerima surat peringatan dari bank tentang tunggakan pembayaran sejak 2024 dengan total senilai Rp14 milyar. Kondisi itu membuat Sarwendah memutuskan untuk meneruskan pembayaran dan berencana akan melakukan balik nama. Meski demikian, Sarwendah pada akhirnya memilih merelakan rumah tersebut.
"Pengacara aku ngomong sama pengacaranya, sudah oke. Tiba-tiba, ganti lagi. 'Saya gak mau. Kalau cuman kayak gitu pindah nama. Harus dibayar balik uang-uang klien saya.' Jadi, saya bayarin tunggakkan yang ada ini, dan saya juga harus balikin dia duit katanya," jelas Sarwendah.
Tak hanya itu, Sarwendah juga menyebut Ruben telah menjaminkan sertifikat rumah di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. Hal itu diketahui setelah Sarwendah meminta rumah tersebut dijual agar uang hasil penjualan dapat ditabung untuk anak-anak.