Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Respons Keluarga Tuai Sorotan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhi vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun kepada Gaga Muhammad, pada Rabu (19/1/2022). Gaga dinilai terbukti melakukan tindak pidana seperti yang telah didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain hukuman penjara, Gaga juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta. Jika ia tidak membayarkan denda itu, maka Gaga akan menjalani hukuman pidana kurungan selama dua bulan.
1. Hakim mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Majelis Hakim mengabulkan tuntutan JPU terkait hukuman Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan yang melibatkan selebgram Laura Anna. Pada sidang putusan, Majelis Hakim menilai Gaga tidak konsisten selama menjalani proses sidang.
Hakim menilai Gaga berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian terkait kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna menderita luka berat. Selain itu, Gaga yang tidak memberikan bantuan materi atau itikad baik apa pun untuk membantu korban dan keluarga, menambah faktor yang memberatkan putusan hakim.
"Hal-hal yang memberatkan, yaitu terdakwa di persidangan menyampaikan rasa penyesalan dan bersalah, namun majelis hakim tidak melihat konsistensi terdakwa atas pernyataan tersebut," kata Majelis Hakim Lingga Setiawan seperti dilansir Antara, Rabu (19/1/2022).
2. Ibunda Gaga berharap Laura juga 'diadili' di akhirat

Putusan vonis di sidang tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dua keluarga. Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, juga ikut mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Janariyah menanggapi hasil sidang ini dengan cukup santai. Ia menilai masyarakat bisa puas dengan putusan vonis ini dan bisa menjadi pelajaran berharga untuk Gaga. Meski begitu, Janariyah berharap Laura Anna juga 'diadili' di akhirat.
3. Kakak Laura Anna puas dengan vonis hakim

Kakak Laura Anna yang juga hadir di persidangan, Greta Iren, mengaku puas dengan putusan vonis hakim. Greta mengucapkan terima kasih kepada hakim, ia juga mengatakan hukuman penjara 4,5 tahun itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan Gaga Muhammad.
"Cukup puas dengan vonis yang Pak Hakim berikan. Dia yang paling ngerti, dia yang paling tahu. Meskipun hukuman seberapa lamanya gak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.
Setelah vonis hukuman untuk Gaga Muhammad dijatuhkan hakim, perjalanan kasus kecelakaan ini hampir menemui titik akhir. Nama Gaga Muhammad pun langsung trending di Twitter, sebab kasus ini menjadi sorotan publik.
Kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan mantan kekasihnya, Laura Anna, mengakibatkan selebgram Laura menderita kelumpuhan hingga akhirnya meninggal dunia.