Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, WAMI: Hargai Orang Perjuangkan Hak

Jakarta, IDN Times - Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia yang bertugas mengelola penggunaan karya cipta lagu ikut berkomentar soal kasus royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias. Mereka menilai kasus ini sangat penting bagi industri musik.
Lembaga ini juga memantau kasus tersebut dan menghargai Ari Bias yang berusaha mendapatkan haknya. Berikut pernyataan WAMI selengkapnya.
1. President Director WAMI Adi Adrian hargai orang yang perjuangkan haknya dan terus memantau kasus royalti

President Director WAMI Adi Adrian mengungkapkan sudut pandangnya terkait kasus royalti Agnez Mo dan Ari Bias. Menurutnya, Ari hanya tengah memperjuangkan haknya sebagai pencipta lagu "Bilang Saja".
"Kita harus bisa menghargai. Ada orang memperjuangkan haknya lewat peradilan, lewat hukum, sama juga seperti WAMI, kita memperjuangkan haknya. Jadi itu kita harus hargai, dan saya berharap semua bisa mengapresiasi itu," kata President Director WAMI Adi Adrian dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025).
Adi juga menegaskan, langkah yang diambil oleh Ari sudah tepat, yaitu menggunakan jalur hukum. Ia pun terus memantau pergerakan kasus ini, mengingat keputusan yang keluar dari pengadilan menuai pro dan kontra publik.
"Karena masih proses, kita terus memantau. Tapi yang paling penting, ya kita menghargai orang yang sedang memperjuangkan haknya, kok. Dia memperjuangkannya lewat peradilan bukan premanisme. Kami juga nanti minta dihargai, ya kalau kami memperjuangkan lewat peradilan, karena memang itulah jalan yang benar lewat peradilan, nanti biar peradilan yang memutuskan benar atau salah segala macem," ujarnya.
2. Makki Ungu tak mau banyak berkomentar mengenai kasus Agnez Mo dan Ari Bias

Tak mengetahui detail kasusnya, Makki Ungu yang menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas AMI gak mau berkomentar banyak. Namun, ia tetap menyoroti bagaimana para pencipta lagu sudah mulai menyadari hak mereka.
"Aku gak mau komentar terlalu banyak mengenai kasus itu, tapi yang pasti itu exercise di mana insan musik Indonesia mulai sadar akan pentingnya hak-hak mereka dan pemenuhan hak-hak mereka untuk dijaga dalam ekosistem ini," kata Makki.
"Aku gak ngerti detailnya kasus itu. Dengar ada kasus itu, tapi tiba-tiba udah ada keputusan, tapi perjalanannya seperti apa kita gak terlalu ngikutin."
Namun, ia tetap menyoroti kasus royalti ini, mengingat masih ada banyak permasalahan serupa di industri musik.
"Banyak sekali kalau mau diurutin, ya, potensi kasus hukum yang sedang kita jalankan, banyak sebenernya. Tidak hanya live performance, ya ada kasus lain yang lagi proses," tuturnya.
3. Makki Ungu menilai kasus royalti Agnez Mo bisa menjadi referensi masalah lain di industri musik

Makki menganggap kasus ini sangat penting bagi industri musik, secara khusus mengenai royalti. Bukan tanpa alasan, ia menilai keputusan pengadilan ini bisa menjadi acuan bagi sederet perkara serupa yang tengah berjalan.
"Kasus Ari Bias dan Agnes Monica itu akan menjadi catatan sejarah dalam perkembangan rights management Indonesia dan interkasinya antara pelaksana, pemilihan, dan penegakan hukum. Apapun hasilnya itu akan menjadi referensi untuk anak cucu kita ke depan, oh dulu ada kasus ini," ujar Makki.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo harus membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias, karena membawakan lagu "Bilang Saja." Agnez menyanyikan lagu tersebut di W Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan di W Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.