Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons Para Musisi Soal Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias

Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw (Instagram.com/dhaniperwakilanrakyat | Instagram.com/melly_goeslaw)

Agnez Mo terbukti bersalah dan dituntut membayar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" milik Ari Bias. Putusan ini ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Ari Bias pertama kali menuntut Agnez Mo pada 11 September 2024. Terkait putusan ini, musisi legendari Indonesia memberikan respon mereka yang beragam.

1. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani (Instagram.com/dhaniperwakilanrakyat | Instagram.com/ahmaddhaniofficial)

Ahmad Dhani ikut merespon putusan hakim soal Agnez Mo yang dinyatakan bersalah. Ternyata ia sudah berusaha menghubungi Agnez sejak satu tahun lalu.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulisnya melalui akun @ahmaddhaniofficial pada Senin (3/2/2025).

Musisi sekaligus politikus Indonesia ini melampirkan screenshot berita Agnez Mo dinyatakan bersalah. Ahmad Dhani tidak bisa menghalangi anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia yang ingin menuntut.

"Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut KEADILAN," tambah Ahmad Dhani.

2. Armand Maulana

Armand Maulan (Instagram.com/armandmaulana04)

Armand Maulana ingin menanggapi secara umum, bukan fokus terhadap permasalahan Agnez Mo dan Ari Bias. Menurutnya, insan musik harus bekerja sama untuk memperbaiki ekosistem musik Indonesia.

"Yuk kita ngobrol yuk bareng-bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia yuk. Ekosistem di sini itu bukan hanya penyanyi dan pencipta lagu, tapi seluruh yang terlibat dari promotor, EO, LMKN, pemerintah, dan sebagainya," ungkap Armand.

Oknum yang berusaha merusak ekosistem membuat pelanggaran hak cipta menjadi lumrah di Indonesia. Hal ini sangat disayangkan oleh Armand.

"Paling benci ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dirinya saja. Dan di Indonesia ini sudah sangat menjadi lumrah yang akhirnya negara kita akan terus jalan di tempat bahkan tenggelam," lanjutnya.

3. Melly Goeslaw

Melly Goeslaw (Instagram.com/melly_goeslaw)

Melly Goeslaw menyampaikan keheranan atas putusan hakim yang diberikan kepada Agnez Mo. Selama 29 tahun sebagai pencipta lagu, menurutnya penyelenggara yang harus membayar royalti.

"Karena menurut saya sesuai dengan UU, setiap penyelanggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya," jelas Melly.

Saat ini, Melly dan Badan Keahlian DPR RI sedang menyusun revisi UU Hak Cipta. Ia berharap negara turut andil agar hak ekonomi pencipta lagu tidak dilanggar lagi.

"Oleh karena itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir di sini sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga," ujarnya.

4. Piyu Padi

Piyu Padi (Instagram.com/piyu_logy)

Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, Piyu setuju dengan putusan hakim. Menurutnya, penyanyi harus mendapat izin dari pencipta sebelum menampilkan lagu secara komersil.

"Putusan sidang ini sudah cukup membuktikan (secara jelas) bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan HARUS mendapatkan IJIN dari pencipta lagu yang bersangkutan sebelum membawakan lagu karya cipta tersebut dalam pertunjukan KOMERSIL," tegas Piyu.

Menurut Piyu, putusan kasus tersebut adalah hal positif dan harus disyukuri bagi para komposer. Ia dan AKSI akan terus membela kesejahteraan para pencipta lagu.

"Ini preseden yang baik atau contoh moral yang membangun kepercayaan diri buat kawan-kawan pencipta lagu atau komposer di seluruh Indonesia untuk MENYADARI hak-hak atas karya ciptanya," jelas gitaris Padi ini.

5. Hedi Yunus

Hedi Yunus (Instagram.com/hedi_yunus | Instagram.com/melyy_goeslaw)

Hedi Yunus berbagi soal pengalamannya sebagai penyanyi sejak tahun 90-an. Menurutnya, dulu pihak label yang membayar ke pencipta lagu saat rekaman.

"Perasaan dulu tahun 90-an gak ada yang begini-beginian ya. Penyanyi rekaman lagu ya hak dan kewajibannya untuk membawakan lagu tersebut di setiap manggung karena semua sudah dibayarkan pada saat rekaman dengan pihak label," jelasnya.

Namun saat ini, setiap penyanyi tampil, mereka harus menyisihkan sebagian penghasilan. Padahal jika sudah rekaman, penyanyi punyak hak atas lagu tersebut.

"Tapi akhir-akhir ini kalau mau menyanyikan lagu tersebut penyanyi harus menyisihkan sebagian % dari nilai fee manggungnya kalau mau membawakan lagu yang ada di album rekamannya," ungkap Hedi.

Musisi Indonesia memberikan respon beragam terkait isu ini. Bagaimana menurutmu?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triadanti
Aulia Supintou
Triadanti
EditorTriadanti
Follow Us