Jakarta, IDN Times - Jajaran Polres Jakarta Barat melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat artis Ririn Ekawati. Konferensi pers itu digelar di kantor Polres Jakarta Barat, pada Senin (9/3).
Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menjelaskan kronologi penangkapan Ririn bersama asistennya berinisial ITY dan rekan ITY, berinisial DN. Ririn dan ITY ditangkap di sebuah gedung di daerah Setia Budi, Jakarta.
Semalam, (8/3) polisi telah menyatakan jika berdasar hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba. Sedangkan asistennya berinisial ITY dinyatakan positif. Untuk inisial DN yang merupakan kerabat ITY juga dinyatakan positif.