Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
peresmian hak penamaan Halte Petukangan D’MASIV, Senin (3/3/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Jakarta, IDN Times - Halte Petukangan Utara kini resmi berganti nama menjadi Halte Petukangan D'MASIV. Acara peresmian berlangsung pada, Senin (3/3/2025), yang juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-22 band D'MASIV.

Namun alih-alih dibeli, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza justru menyebut pemberian hak penamaan (naming rights) kepada D'MASIV tersebut sebagai hasil kolaborasi. Berikut berita selengkapnya. 

1. Welfizon Yuza sebut Halte Petukangan D'MASIV sebagai hasil kolaborasi

peresmian hak penamaan Halte Petukangan D’MASIV, Senin (3/3/2025) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Welfizon Yuza menyebut bahwa pemberian naming rights Halte Petukangan D'MASIV merupakan hasil kolaborasi PT Transjakarta dan D'MASIV. Kolaborasi ini pun menjadi bukti kalau Transjakarta tidak hanya bisa bekerja sama dengan brand, tetapi juga musisi.

"Kita memposisikan Transjakarta sebagai platform yang bisa bekerja sama dengan berbagai kolaborator dan hari ini kita bekerja sama dengan D'MASIV. Ternyata naming rights tidak hanya bisa bekerja sama dengan brand, tetapi juga musisi," kata Welfizon Yuza.

Lebih lanjut, Welfizon menjelaskan bahwa pemberian naming rights Halte Petukangan D'MASIV juga didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

2. Alasan Transjakarta beri naming rights kepada D'MASIV

Editorial Team

Tonton lebih seru di