Bagi kalian yang pernah melintasi kawasan proyek, tentunya akan melihat para pegawai menggunakan warna helm keselamatan yang berbeda-beda. Warna helm tersebut bukan asal dipilih sesuai selera. Melainkan memiliki makna yang memudahkan untuk mengetahui posisi atau jabatan individu yang menggunakan helm keselamatan.
Warna helm keselamatan pun sengaja diberikan warna-warna mencolok atau terang seperti warna kuning, putih, oranye, hijau, biru, merah dan lainnya. Warna mencolok itu untuk memudahkan agar pekerja lebih mudah terlihat saat berada di area, sehingga mencegah terjadinya tabrakan dan mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Secara resmi helm keselamatan pertama dikembangkan tahun 1912 di Worker’s Accident Insurance Institute Kerajaan Bohemia. Peraturan mengenai warna helm keselamatan bukanlah hal yang baku dan berbeda-beda di setiap negara. Namun, kali ini hanya akan membahas tujuh warna yang umum digunakan pada helm keselamatan, yaitu: