cuplikan film The Exorcist (dok. Hoya Productions/The Exorcist)
Buat yang skeptis, mungkin kamu bakal terkejut bahwasanya dalam perspektif Islam, kesurupan merupakan kejadian yang tidak bisa dibantah keasliannya. Ini berarti, seorang manusia memang bisa dirasuki oleh jin ataupun setan. Butuh dalil?
Mengenai kesurupan, Allah SWT telah menyinggungnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 275. Ia berfirman,
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila ...." (QS. Al-Baqarah, [2]:275).
Berlandaskan ayat tersebut saja, mungkin masih belum terlalu jelas. Lewat apa jin atau setan masuk ke manusia? Seperti apa pula orang yang kerasukan setan itu? Nah, terdapat sejumlah hadis yang setidaknya mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Dilansir Almanhaj, Rasulullah SAW dalam salah satu hadisnya menjelaskan bahwa, "Setan mengalir pada manusia lewat aliran darah." (HR Bukhari, no. 7171 dan Muslim, no. 2175).
Selanjutnya, Abdullah bin Imam Ahmad pernah mengatakan kepada ayahnya, "Sesungguhnya ada beberapa orang yang berpendapat, bahwa jin tidak bisa masuk ke badan manusia." Mendengar itu, Imam Ahmad lantas membantahnya. Ia lalu menimpali, "Wahai anakku, mereka dusta. Jin itulah yang berbicara dengan lisan orang yang dirasuki."
Dari kedua riwayat tersebut, bisa dipahami bahwa melalui aliran darah, jin dapat masuk ke tubuh manusia. Bahkan, mereka mampu mengambil alih lisan orang yang dirasuki dan berbicara melaluinya. Bukan cuma itu, menurut Syaikhul Islam, orang yang kesurupan kerap kali tak mengingat apa yang mereka katakan dan tak mampu merasakan sakit.
Dari kesemua dalil yang ada, dilansir Konsultasi Syariah, para ulama sepakat bahwa jin memang bisa merasuki manusia. Selengkapnya, Syaikhul Islam menegaskan dalam fatwanya bahwa,
"Tidak ada satu pun ulama islam yang mengingkari jin bisa masuk ke badan orang yang kesurupan dan lainnya. Orang yang mengingkari hal ini dan mengklaim bahwa syariat mendustakan anggapan jin bisa masuk ke badan manusia berarti dia telah berdusta atas nama syariah. Karena tidak ada satu pun dalil syariat yang membantah hal itu." (Majmu' al-Fatawa, 24:277).
Wallahu a'lam bishawab.